Kabar Selebritis

Fakta Baru Terungkap, Oknum TNI yang Terlibat Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Tak Cuma Seorang

Fakta baru terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kembali terungkap. Ternyata oknum TNI yang membantu bukan hanya seorang.

Editor: dedy herdiana
istimewa
Rachel Vennya 

TRIBUNCIREBON.COM - Fakta baru terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kembali terungkap.

Soal fakta baru ini adalah ternyata oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, bukan hanya seorang.

Terungkap ada seorang lagi oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari tempat karantina.

Oknum TNI tersebut bertugas di Wisma Atlet Pademangan berinisial IG.

Baca juga: Okin Berpesta di Tengah Kasus Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina, Netter: Ayah Berhak Bahagia

Kini, IG pun dinonaktifkan dari Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

Dilansir dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra.

"Jadi sudah dinonaktifkan dari Satgas," kata Herwin dilansir Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya dan kekasihnya datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi.
Rachel Vennya dan kekasihnya datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi. (Tribunnews.com)

Baca juga: Wajah Lesu Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kabur dari Karantina

Hingga kini terdapat dua orang anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat.

Sebelumnya oknum TNI berinisial FS terlebih dahulu dinonaktifkan dari tugasnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Herwin menambahkan, kini kedua oknum TNI FS dan IG telah dikembalikan ke satuannya masing-masing.

"Jadi kedua oknum ini dikembalikan ke satuan masing-masing," terangnya.

Lebih lanjut Herwin menuturkan, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) masih menyelidiki terkait motif kedua onkum TNI ini.

"(Untuk motif) kita belum tahu," ujar Herwin.

Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, selebgram Rachel Vennya terancam pidana akibat melanggar aturan karantina setelah berlibur di Amerika Serikat akhir September lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved