Kabar Selebritis
Fakta Baru Terungkap, Oknum TNI yang Terlibat Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Tak Cuma Seorang
Fakta baru terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kembali terungkap. Ternyata oknum TNI yang membantu bukan hanya seorang.
TRIBUNCIREBON.COM - Fakta baru terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kembali terungkap.
Soal fakta baru ini adalah ternyata oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, bukan hanya seorang.
Terungkap ada seorang lagi oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari tempat karantina.
Oknum TNI tersebut bertugas di Wisma Atlet Pademangan berinisial IG.
Baca juga: Okin Berpesta di Tengah Kasus Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina, Netter: Ayah Berhak Bahagia
Kini, IG pun dinonaktifkan dari Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra.
"Jadi sudah dinonaktifkan dari Satgas," kata Herwin dilansir Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Wajah Lesu Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kabur dari Karantina
Hingga kini terdapat dua orang anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat.
Sebelumnya oknum TNI berinisial FS terlebih dahulu dinonaktifkan dari tugasnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Herwin menambahkan, kini kedua oknum TNI FS dan IG telah dikembalikan ke satuannya masing-masing.
"Jadi kedua oknum ini dikembalikan ke satuan masing-masing," terangnya.
Lebih lanjut Herwin menuturkan, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) masih menyelidiki terkait motif kedua onkum TNI ini.
"(Untuk motif) kita belum tahu," ujar Herwin.
Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, selebgram Rachel Vennya terancam pidana akibat melanggar aturan karantina setelah berlibur di Amerika Serikat akhir September lalu.
Dalam tayangan YouTube Boy William beberapa waktu lalu ia sempat mengaku tidak pernah sama sekali menginap di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Namun pengakuan itu diragukan lantaran tersebar foto dirinya bersama manajernya tengah berada di kamar Wisma Atlet untuk kepentingan karantina,
Baca juga: Benarkah Rachel Vennya Kabur dari Karantina Demi Rayakan Ulang Tahun di Bali? Begini Jawaban Buna
Terlebih, Rachel diduga berbohong demi melindungi oknum-oknum yang membantunya.
Rachel sendiri diduga kuat dibantu oleh oknum TNI AU sejak kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta.
Kapendam Jaya Kolonel Herwin menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap terduga oknum berinisial FS yang membantu Rachel di Bandara.
Akan tetapi benar atau tidaknya pengakuan Rachel Vennya belum bisa dipastikan.
"Ya itu masih dipelajari, ya memang informasinya sempat datang, namun dia keluar lagi. Seperti itu," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Seperti diketahui saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rachel Vennya dibantu oleh oknum TNI berinisial FS untuk keperluan karantina.
Saat berada di RSDC Wisma Atlet Pademangan, rupanya ada satu lagi oknum yang membantunya diduga berinisial IG.
"Yang pertama yaitu FS, yang terbaru hasil laporan dari staf intel adalah IG. IG di Pademangan," jelas Kolonel Herwin.
Perihal pengakuan Rachel Vennya yang mengatakan tidak pernah melakukan karantina namun beredar foto diduga dirinya di Wisma Atlet, pihak Kodam Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Menurut Herwin, Rachel telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait kabur dari karantina.
Baca juga: Soal Isu akan Diangkat Jadi Duta Karantina, Begini Jawaban Rachel Vennya, Sebut Dirinya Malu
"Soal bohong atau tidak nanti ditanyakan ke pihak kepolisian saja. Itu baru diperiksa oleh Polda Metro," kata Kolonel Herwin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel akan diperiksa terkait dugaan adanya mafia karantina yang membantu ia kabur dari Wisma Atlet.
Yusri menuturkan, pihaknya akan menyidik tuntas, bahkan akan membentuk satuan tugas untuk mengawasi karantina.
Yusri menyebutkan, Indonesia memiliki ketentuan terkait waktu karantina untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Tetapi yang bersangkutan tidak laksanakan. Ini akan kita proses karena ada dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan,"ucap Yusri.
Oleh karena itu, Rachel Vennya dianggap melanggar UU tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.
Jika terbukti bersalah, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya terancam hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Satu Lagi Oknum TNI Dinonaktifkan