Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tiap Malam Warga Perketat Siskamling di Sekitar TKP Tuti dan Amalia, Pembunuh Masih Berkeliaran

Dengan begitu, warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat secara rutin terus melakukan giat siskamling secara ketat.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). 

"Kemarin yah sudah menandatangi surat kuasa mulai hari ini berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," katanya.

Indra melanjutkan, Yoris dan Danu akan didampingi oleh kuasa hukum sebanyak 10 orang untuk membantu dalam menangani dari perkara yang saat ini sudah berjalan lebih dari dua bulan tersebut.

"Totalnya 10 orang pengacara yang akan mendampingi Yoris sama Danu, mudah-mudahan bisa membantu juga pihak kepolisian," ujar Indra.

Dapat diketahui sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis alpard.

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak. Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Baca juga: Petunjuk Baru Pembunuhan Tuti dan Amalia Diungkap Ahli Forensik dari Kuku Amel: Petunjuk Emas

Sementara itu, sudah berjalan 62 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kuku Amalia Jadi Petunjuk Baru

Menginjak hari ke 62 kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.

Ahli forensik, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia yang merupakan korban pembunuhan di Subang.

Seperti diketahui, autopsi ulang itu dilakukan oleh tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021).

Proses autopsi ulang ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh pada 18 Agustus 2021 silam.

Tak hanya itu, hingga kurun waktu 2 bulan, polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

Petunjuk emas itu diperoleh setelah sang ahli forensik membedah dan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," papar dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa

Disebutkan dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, dirinya tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.

Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved