Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tiap Malam Warga Perketat Siskamling di Sekitar TKP Tuti dan Amalia, Pembunuh Masih Berkeliaran

Dengan begitu, warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat secara rutin terus melakukan giat siskamling secara ketat.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat masih terus berlanjut sampai dengan saat ini, pasalnya pihak kepolisian masih juga belum menangkap pelaku.

Dengan begitu, warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat secara rutin terus melakukan giat siskamling secara ketat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal.

"Memang warga di RT 18 RW 03 sempat masih khawatir dengan pelaku dari kasus tersebut belum tertangkap, jadi siskamling kami perketat tentunya," ucap Indra di Subang, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Yosef Bongkar Keinginan Terbesar Amalia Semasa Hidup: Dia Bilang, Pah Amel Mau Balas Budi ke Papah

Sementara itu, warga yang berada dekat dari lokasi penemuan mayat Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) itu berharap agar pihak kepolisian dengan cepat mengungkap serta menangkap pelaku.

"Bukan cuman keluarga yah, warga kami juga terus berharap agar kasusnya segera diungkap, kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.

Dapat diketahui sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis alpard.

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak. Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sementara itu, sudah berjalan 63 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.)

Yoris dan Danu Didampingi 10 Pengacara

Menghadapi kasus perampasan nyawa dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang belum menemukan siapa pelakunya, dua saksi kunci ini mulai didampingi kuasa hukum.

Mereka adalah Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang tadinya berjuang sendiri-sendiri tanpa pengacara, kini didampingi 10 pengacara.

Hal tersebut dilakukan keduanya untuk membantu pihak kepolisian dalam menangani perkara dalam kasus perampasan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Indra Zaenal paman dari Yoris serta Danu mengatakan, dengan sukarela kuasa hukum yang datang langsung dari Jakarta tersebut siap untuk mambantu dalam mendampingi dari Yoris dan Danu.

"Allhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ucap Indra di Subang, Selasa (19/10/2021).

Menurut Indra, Yoris serta Danu sudah menandatangi surat kesepakatan bersama dengan kuasa hukum tersebut.

Yoris dan Danu sewa 9 pengacara terkenal, pengakuan Yosef soal motif pembunuhan Tuti dicurigai
Yoris dan Danu mulai didampingi pengacara terkenal (Youtube Heri Susanto)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved