PG Jatitujuh Diminta Beri Beasiswa buat Anak Korban Sengketa Lahan Tebu di Daerah Perbatasan

Bupati Majalengka, Karna Sobahi meminta Pabrik Gula (PG) Rajawali Jatitujuh memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Rapat dengan anggota DPR RI TB Hasanudin, Forkopimda serta para Kepala Desa Penyangga Pabrik Gula di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Jumat (8/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi meminta Pabrik Gula (PG) Rajawali Jatitujuh memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga dan 5 anak yatim yang orang tuanya Uyut Suhenda dan Yayan meninggal akibat penyerangan yang dilakukan oleh warga Indramayu.

Setidaknya, hingga anak-anak tersebut bisa menuntaskan seluruh pendidikannya sesuai keinginan dan kemampuannya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Bupati pada rapat dengan anggota DPR RI TB Hasanudin, Forkopimda serta para Kepala Desa Penyangga Pabrik Gula, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Rebutan Lahan Tebu PG Jatitujuh, Ini Kata Ketua DPRD Indramayu

Tujuan rapat sendiri, membahas soal konflik lahan yang menewaskan dua warga Majalengka Uyut Suhenda (33) warga Desa Sumber Kulon dan Yayan (40) warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh yang dilaksanakan di Gedung Yudha Karya Abdi Negara.

Disampaikan Bupati, pendidikan anak yatim harus menjadi tanggungjawab pihak Pabrik Gula Jatitujuh, karena Uyut Suhenda dan Yayan ini, meninggal disaat tengah bekerja atas permintaan pihak Pabrik Gula (PT Rajawali) Jatitujuh.

“Uyut Suhenda memiliki satu anak dan anak yang tengah dikandung tujuh bulan, sedangkan Yayan memiliki lima putra, dua sudah bekerja dan tiga masih sekolah. Jati lima orang yang harus menjadi jaminan pihak Pabrik Gula," ujar Karna.

Pabrik Gula juga harus menanggung biaya kelahiran istri dari Uyut Suhenda yang usia kandungannya sudah tujuh bulan.

Saat ini para keluarga yang ditinggalkan harus mendapat jaminan kesehatan pula dari pihak manajemen PG.

Jika perlu, anak-anak yatim ini bisa dipekerjakan di Pabrik Gula sesuai dengan kualifikasi yang dimilikinya.

Hal ini menurut Bupati harus segera ditindaklanjuti dengan perjanjian yang mengikat antara pihak keluarga dengan PT Rajawali, agar memiliki kekuatan hukum.

Menjaga kemungkinan adanya pihak yang mengingkari perjanjian atau beda kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan PT Rajawali tersebut.

Sementara itu Kepala Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Carsidik mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya menemui pihak manajemen PG Jatitujuh untuk membicarakan persoalan tersebut.

Namun baru sebatas lisan belum ditindaklanjuti dengan perjanjian yang bersifat mengikat, mengingat suasana yang belum memungkinkan.

“Itu sudah dibicarakan secara lisan sehari setelah kejadian, kami telah memohon agar PG menjamin biaya pendidikan, kesehatan, serta biaya pemulasaraan jenazah bagi keluarga korban,” ucap Carsidik.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved