Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang Tiga Kakak Tuti Diperiksa 6 Jam oleh Polisi, Yosef Bongkar Identitas Danu
Tiga orang keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang itu diperiksa polisi selama 6 jam oleh polisi.
TRIBUNCIREBON.COM - Selain saksi kunci pembunuhan Tuti dan Amalia, polisi juga memeriksa tiga kakak almarhum Tuti Suhartini.
Polisi secara langsung memeriksa tiga keluarga Tuti dan Amalia di Polres Subang, Rabu (6/10/2021)
Tiga kakak almarhum Tuti Suhartini dimintai keterangan nterkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Tiga orang keluarga korban pembunuhan itu diperiksa polisi selama 6 jam.
Tiga orang tersebut adalah kakak almarhumah Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.
Ketiga kakak almarhumah Tuti diperiksa di ruangan Kapolres Subang.
Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.
“Ada pemeriksaan biasa, itu aja,” kata Yeti Mulyati, kakak korban pembunuhan dilansir dari Kompas TV, Kamis (7/10/2021).
Namun, setengah jam kemudian mereka bertiga sempat keluar.
Menurut Lilis mereka belum diperiksa dan dipanggil ke ruang Kapolres.
“Belum-belum diperiksa, ini mau ke ruangan Kapolres,” kata Lilis.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Tiga Kakak Almarhum Tuti Dipanggil Polisi Soal Kasus Pembunuhan, Ini Kata Lilis

Sebelum diperiksa, Lilis sempat mengatakan terkait kasus Subang.
Hal itu ia ucapkan saat menuju ruangan Kapolres Subang.
Lilis berharap pelaku cepat tertangkap sehingga kasus kematian adik dan keponakannya itu selesai.