Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang, Tiga Kakak Almarhum Tuti Dipanggil Polisi Soal Kasus Pembunuhan, Ini Kata Lilis
Lilis sempat mengatakan bahwa dirinya terus berharap agar kasus kematian dari adik serta keponakannya cepat terungkap.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Ketiga kakak Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian.
Ketiga kakak dari Tuti tersebut yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56).
Pantauan Tribun dilapangan, saat ini ketiganya dibawa untuk dimintai keterangan tambahan di ruangan Kapolres Subang.
Sebelum hendak menyambangi ruangan dari Kapolres Subang, Lilis sempat mengatakan bahwa dirinya terus berharap agar kasus kematian dari adik serta keponakannya cepat terungkap.

"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," singkat Lilis, Rabu (6/10/2021).
Sementara itu, ketiganya datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.
Dapat diketahui, kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu masih juga belum terungkap siapa dalang dibalik semua ini.
Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Baca juga: Tiga Kakak Tuti Suhartini Korban Perampasan Nyawa di Subang Datangi Polisi, Rabu Sore Tadi
Tiga Kakak Almarhum Tuti Dipanggil Polisi Kenapa ya?
Sejumlah keluarga dari Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali diundang pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Diketahui mereka bertiga merupakan kakak dari Tuti Suhartiini (55) dan uwak dari Amalia Mustika Ratu (23), korban kasus perampasan nyawa atau yang kerap disebut kasus Subang.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Keluarga Korban Perampasan Nyawa Tuti dan Amalia Kembali Dipanggil Polisi

Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.