PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021, Tersisa 6 Kota dan Kabupaten yang Berstatus Level 4

Seperti diketahui, semua kabupaten dan kota di Jabar masih berada di PPKM Level 2 dan Level 3, tidak ada yang masuk level 4.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas.com
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan 

Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.

"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

Ketiga, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.

Baca juga: Masih Dalam Masa Pemberlakuan PPKM Level 2, Kasus Covid-19 di Majalengka Hanya Bertambah 2

Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

Dalam pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan, Luhut menyebut ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2.

"Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota," jelas Luhut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved