Oknum Guru di Sukabumi Terjerat Kasus Narkoba, Berawal dari Kebutuhan Obat Jadi Ketagihan

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, oknum guru di Sukabumi itu diamankan karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Editor: Mumu Mujahidin
ist
Ilustrasi - Borgol 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang oknum guru SD di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, oknum guru itu diamankan karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Diketahui, penangkapan dilakukan dalam dua minggu terakhir.

"Dari dua minggu kita sudah bisa ungkap sembilan kasus untuk 11 tersangka, dari 11 tersangka ini ada satu PNS aktif seorang guru di SD daerah Surade kelas 4, panggilannya orang-orang di sekitar Surade pak Guru. Untuk BB dari seorang guru tersebut narkotika jenis daun ganja kering 46 gram," ujarnya, Senin (4/10/2021).

Ilustrasi - Borgol
Ilustrasi - Borgol (ist)

Menurutnya, oknum guru ini terancam hukuman 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan, oknum guru SD ini mengkonsumsi narkoba jenis ganja dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit bekas operasi patah tulang akibat kecelakaan.

"Menurut dari keterangan guru ini berawal dari kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, sehingga berlanjut kepada mengkonsumsi dan menyimpan narkotika jenis ganja ini adalah awalnya oknum dari guru ini pesanan awalnya adalah narkotika jenis sabu, karena tidak datang dan yang ada hanya jenis ganja akhirnya dia konsumsi," ucapnya.

"Mengapa mengkonsumi narkoba alasannya waktu itu mengalami kecelakaan sebelum tahun 2019, memulai mengkonsumsi narkotika awalnya di tahun 2019 alasannya untuk menghilangkan rasa sakit dari operasi patah tulang. Dapat barangnya seperti biasanya tempelan di wilayah jalur Parungkuda," jelasnya.

Baca juga: Lapas Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dimasukan ke dalam Tulang Ayam

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved