Lapas Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dimasukan ke dalam Tulang Ayam

Percobaan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas yang curiga dengan adanya paket berupa tulang ayam yang diantarkan pengunjung ke rutan.

Editor: Mumu Mujahidin
Dok - Lapas Klas II B Garut
Percobaan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas yang curiga dengan adanya paket berupa tulang ayam yang diantarkan pengunjung ke rutan. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT -
Dua orang penghuni Rumah Tahanan Negara (rutan) Klas IIB Garut selundupkan narkoba jenis sabu dengan cara dimasukan ke dalam tulang ayam.

Percobaan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas yang curiga dengan adanya paket berupa tulang ayam yang diantarkan pengunjung ke rutan.

"Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukan barang haram tersebut di dalam tulang ayam," ujar Kepala Lapas Garut, RM Kristyo Nugroho, Senin (4/10/2021) malam kepada Tribunjabar.id.

Percobaan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas yang curiga dengan adanya paket berupa tulang ayam yang diantarkan pengunjung ke rutan.
Percobaan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas yang curiga dengan adanya paket berupa tulang ayam yang diantarkan pengunjung ke rutan. (Dok - Lapas Klas II B Garut)

Kristyo menjelaskan dalam pemeriksaan awal petugas yang memeriksa kiriman tersebut tidak menemukan adanya barang atau makanan berbahaya.

Namun setelah diperiksa lebih teliti petugas menemukan kecurigaan dalam paket makanan tersebut lantaran didominasi oleh banyak tulang.

"Petugas kemudian membelah tulang satu persatu. Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, di dalam salah satu tulang ayam tersebut," ungkapnya.

Setelah temuan tersebut pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut kepada Sat 
Res Narkoba Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang berinisial FT dan BM oleh Tim Sat Res Narkoba dari Polres Garut," ucapnya.

FT dan BM merupakan warga binaan lapas diketahui sebagai penerima titipan barang haram tersebut.

Atas temuan yang langka itu, Kristyo memerintahkan jajarannya untuk memperketat penggeledahan terhadap pengunjung yang hendak masuk ke dalam lapas.

"Penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam 
Lapas Garut harus diperketat," ujarnya.(*)

Baca juga: 11 Polisi Ini Berkhianat pada Profesinya, Jualan Sabu-sabu Hasil Sitaan, Pangkat Perwira Terlibat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved