INI Alasan Polisi Autopsi Ulang Jasad Tuti & Amalia Korban Perampasan Nyawa di Subang, Hasilnya?
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan alasan Polisi melakulan autopsi jenazah Tuti dan Amel.
Jenazah korban pembunuhan sadis di Kabupaten Subang itu dibongkar untuk dilakukan autopsi pada Sabtu 2 Oktober 2021.
Dikatakan Erdi, autopsi dilakukan untuk mencocokkan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Baca juga: Mobil Alphard Terlihat Keluar dari Rumah Korban Kasus Subang, Yosef Ngaku Tak Bisa Nyetir Mobil
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.
Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.
Diberitakan sebelumnya,Polisi membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Subang, Sabtu (2/10/2021) lalu.
Keduanya merupakan korban pembunuhan ibu dan anak di subang yang membuat heboh.
Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil mereka di Dusun Ciseuti, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi membongkar lantas mengautopsi ulang jenazah keduanya, Sabtu sore kemarin.

Sempat Datangi Yosef
Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) didatangi pihak kepolisian pada Jumat (1/10/2021) malam.
Tujuan Yosef didatangi oleh polisi yakni untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.
Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.
Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.
"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Berlangsung Tertutup
Kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.
Autopsi dilakukan polisi sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia.
Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Kemarin Polisi Datangi Lagi TKP
Sehari setelah melakukan autopsi ulang terhadap korban kasus Subang, polisi langsung bergerak.
Mereka kembali datang ke lokasi penemuan mayat di Subang, Minggu (3/10/2021).
Ada puluhan polisi yang datang ke tempat ditemukannya jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Mereka datang ke rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021) sore.
Menurut pantauan Tribun di lapangan, pada pukul 14.00 WIB terlihat puluhan anggota kepolisian dengan berpakaian preman kembali datang ke lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Sampai kini, belum ada informasi lanjutan terkait dengan datangnya polisi berpakaian preman ke TKP ini.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga sempat melakukan autopsi ulang dari mayat Tuti serta Amalia di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Sabtu (2/10/2021).
Sudah 40 hari lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih juga belum bisa diungkap pihak kepolisian.
Polisi masih terus berupaya untuk memecahkan teka-teki kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini. (*)