Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Mobil Alphard Terlihat Keluar dari Rumah Korban Kasus Subang, Yosef Ngaku Tak Bisa Nyetir Mobil
Kepala Desa Jalancagak sekaligus sepupu Tuti, Indra Zainal Alim mengungkapkan saksi mata sempat melihat mobil Alphard.
TRIBUNCIREBON.COM- Korban kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.
Mobil tersebut terparkir di halaman rumah di Dusun Jalancagak, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Hingga 40 hari lebih, kasus Subang itu belum terungkap. Kepolisian masih memburu pelakunya.
Kepala Desa Jalancagak sekaligus sepupu Tuti, Indra Zainal Alim mengungkapkan saksi mata sempat melihat mobil Alphard.
Dan mobil alphard itu sempat keluar rumah namun kembali dan terparkir di halaman.
Namun, saksi mata itu tidak melihat siapa yang mengemudikan mobil Alphard tersebut.
"Pada waktu itu ada saksi mata yang melihat mobil Alphard di pinggir jalan situ (menunjuk jalan di sebelah kanan dari TKP)," ujar Indra, dikutip dari program acara AIMAN yang diunggah di KompasTV..
"Keluar dari sini (rumah), sekitar jam 6 cuma agak tertutup kacanya. Dan akhirnya mobil tersebut kembali lagi," lanjutnya.
Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan saksi, di antaranya Yosef, Yoris, Danu, dan Mimin.
Yosef adalah suami Tuti dan ayah kandung Amalia dan Yoris.

Danu merupakan keponakan Tuti sedangkan Mimin adalah istri muda Yosef.
Yosef mengaku tidak bisa mengendarai mobil.
"Kebetulan yang bisa bawa kendaraan (mobil) itu anak saya, Yoris. Terus terang saja saya tidak bisa membawa kendaraan (mobil)," ungkap Yosef, dikutip dari KompasTV.
Saat hari kejadian, Yosef mengaku sedang berada di tempat istri muda.