Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Yosef Diklaim Kuasa Hukum Bebas dari Tuduhan Pembunuh Tuti dan Amalia Karena Fakta Baru Ini
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengklaim hal tersebut berdasarkan fakta baru yang diungkap kliennya Yosef.
"Jangan hilang kesabaran, jangan banyak berasumsi dan mengira-ngira, kita serahkan semua kepada polisi," pungkasnya.
Polisi Sebut Kejahatan Luar Biasa

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Irjen Ahmad Dofiri memastikan tak lama lagi pihaknya akan mengungkap pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat ini anggotanya sedang mendalami keterangan dari para saksi dan analisis tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ya (terungkap)," ujar Irjen Ahmad Dofiri, saat ditemui di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/9/2021).
Ahmad Dofiri mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.
"Olah TKP juga kita diperdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan kejahatan yang dilakukan pembunuh Tuti dan Amalia termasuk luar biasa kejam.
Meski demikian, pihaknya tidak merasa kesulitan untuk mengungkapnya.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Diakui Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ini penyidik masih bekerja menganalisa bukti yang telah didapatkan. Atas bukti tersebut, penyidik butuh waktu untuk mendalami hasilnya.
Adapun salah satu bukti atau petunjuk penting di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diakui polisi adalah rekaman CCTV. Melalui rekaman CCTV itu, sosok pembunuh Tuti dan Amalia diharapkan segera terindentifikasi dan ditangkap.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).
Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat. Karenanya, polisi masih terus berusaha mengumpulkan bukti penting.
"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir dari Tribun Jabar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Ungkap Fakta Baru di Kasus Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa!