Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef Diklaim Kuasa Hukum Bebas dari Tuduhan Pembunuh Tuti dan Amalia Karena Fakta Baru Ini

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengklaim hal tersebut berdasarkan fakta baru yang diungkap kliennya Yosef.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef dan istri mudanya Mimin di Satreskrim Polres Subang 

Jadi, ujar Rohman, fakta baru itu menyebutkan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan terhadap istri dan anaknya.

"Bahkan pada saat pagi-pagi dia berpikir masih ada penculikan, itu dibuktikan dari log call-nya, yang menghubungi HP korban," katanya.

Kepala Desa Jalan Cagak Khawatirkan Yoris dan Danu

Kades Jalan Cagak, Subang, Indra Zainal Alim menyerahkan surat ahli waris korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terpisah, Yosef, Mimin, Yoris, Danu dan istri Yoris kembali diperiksa.
Kades Jalan Cagak, Subang, Indra Zainal Alim menyerahkan surat ahli waris korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terpisah, Yosef, Mimin, Yoris, Danu dan istri Yoris kembali diperiksa. (kolase kompas TV/tribun jabar)

Terpisah, kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal Alim yang sempat mendampingi Yoris Raja Amanullah dan Muhammad Ramdanu saat pemeriksaan di Mapolres Subang membeber alasannya. 

Menurut Zainal, dia mendampingi Yoris dan Danu kapasitasnya sebagai paman, bukan pengacara meski sebelum menjabat kades dia adalah seorang pengacara aktif. 

"Timbul kekhawatiran saat mereka berangkat berdua ketika tak didampingi di jalan ada apa-apa," kata Zainal dikutip dari channel youtube Heri Susanto. 

Dijelaskan Zainal, saat ini banyak media mengejar mereka untuk wawancara.

Dia khawatir Yoris dan Danu akan salah bicara. 

"Takutnya ngomongnya salah, makanya saya dampingi itu agar ketika ada media yang mau wawancara, tahan dulu lah. Bukan berarti jangan. silakan nanti ada waktu-waktu tertentu," kata Zainal. 

Diungkapkan Zainal, pemeriksaan itu adalah yang terakhir buat Yoris dan Danu

Dalam pemeriksaan itu mereka disumpah dan harus menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). 

Kenapa lama?

Menurut Zainal karena saat itu pihaknya menegaskan dan dikonfrontir antara cerita-cerita mereka denagn saksi yang lain. dari tanggal 15 Agustus 2021, sebelum kejadian.

Zainal berharap, masyarakat bisa bersabar menantikan hasil penyelidikan polisi. 

Dia juga memohon doa agar kasus ini bisa terungkap. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved