Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

FAKTA BARU Kasus Subang Dibeberkan Kuasa Hukum Yosef, Dasar Buktinya Terkait dengan Ponsel Amalia

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa di Subang membeberkan fakta baru.

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). 

Kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam bagasi mobil Alpahard, (18/8/2021) masih ditelisik polisi.

Sebulan lebih kasus Subang polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk jejak digital.

Satu di antara barang bukti yang harus dipecahkan polisi yaitu handphone dari korban, Amalia.

Baca juga: Konflik Keluarga di Lingkaran Kasus Subang, Hubungan Yosef dan Korban, Yoris Seret Nama Istri Muda

Sejak penemuan mayat Tuti dan Amalia, tak ada materi yang hilang di rumah korban.

Ironinya, hanya handphone dari korban Amalia yang hilang.

Demikian, dari temuan di TKP itulah polisi pun menelusuri jejak HP Amalia dan melakukan perkembangan kasus Subang tersebut.

Sebagai lanjutan dari pemeriksaan barang bukti HP Amalia yang hilang tersebut, polisi telah minta data HP Amalia ke provider.

Selain itu, sebagai dari pemeriksaan DVI jejak digital, polisi membuka blokir rekening Amalia.

Dikutip dari Kompas.TV, polisi meminta data ke pihak provider beberapa hari lalu.

Diketahui, data dari provider tersebut guna melacak jejak digital dari nomor HP Amalia.

Hal ini pun diungkap oleh Yoris, saksi sekaligus kakak dari Amalia.

“Tambahan kemarin, polisi melacak HP Amel ke provider,” ujar Yoris.

Pihak penyidik polisi melakukan analisis digital selain terhadap ponsel milik korban dan juga pihak keluarga.

Baca juga: TERUNGKAP, Alasan Calon Ayah Mertua Kesal Layangkan Tendangan ke Calon Menantu, Ini Fakta-faktanya

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, beberapa waktu lalu.

"Itu masalah hilang atau tidaknya (HP korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kami tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ujar Kombes Erdi A Chaniago.

Selain HP Amalia, ponsel milik beberapa saksi turut diperiksa.

Namun, Erdi tidak merinci ponsel milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.

"Ya, semuanya sedang dianalisa dari hape yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.

Adapun dari jejak digital tersebut beberapa waktu lalu sempat heboh karena foto-foto di akun Instagram Amalia hilang.

Diketahui foto-foto Amalia di Instagram itu hilang karena sengaja disembunyikan oleh pacar Amalia, Dicky.

Motif Dicky menyembunyikan foto-foto Amalia dan postinganya demi kebaikan.

Ia mengaku tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan setelah kekasihnya itu tiada.

Selain daripada itu, dari kesaksian Dicky mengaku akun Instagram Amalia telah ia serahkan ke pihak kepolisian.

Bahkan diungkap pacar Amalia itu, akun Instagram Amel diserahkan pada saat pemakaman, atau sehari setelah penemuan mayat, Tuti dan Amalia.

“Dari hari besoknya pas pemakaman itu akun Instagram itu udah ada di tangan pihak penyidik,”

“Jadi ya saya udah kasih juga password-nya,” ujar Dicky, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, (28/9/2021)

Kompolnas Beberkan Penanganan Kasus Subang Berproses

Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas turut menyoroti kasus Subang.

Tepat 40 hari lamanya penyidikan kasus Subang terkait perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih ditangani Polres Subang.

Selain penyidik Polres Subang, kasus itu juga didampingi Polda Jabar dan Bareskrim Polri.

Sejauh penyidikan itu bergulir, Kompolnas juga mengawasi kinerja kepolisian terkait kasus Subang tersebut.

Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Subang, Sebut Masalahnya Kompleks Sekali

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, pengawas kinerja Polri.

Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait.

Lebih dari pada itu, Kompolnas sebagai pengawas kinerja Polri, pihaknya mengaku, sudah melihat langkah-langkah yang diambil.

Menurutnya, sebagai mantan Reserse, ia melihat olah TKP, pemeriksaan Labfor, DVI hingga Inafis yang sudah dilakukan terkait kasus Subang itu tahapannya berjalan bagus.

Ketua Harian Kompolnas itu bahkan mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut cukup intensif.

Kemudian ia membeberkan lamanya penanganan kasus itu sebagaimana dijelaskan Polda Jabar karena dibenarkan adanya kendala.

“Tidak adanya saksi di TKP seperti yang dikatakan Polda Jabar, itu menjadi salah satu kendala,” ujarnya  Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip dari tvOneNews (26/9/2021).

Benny kembali menjelaskan, ketika akan menetapkan tersangka, minimal harus ada dua alat bukti.

Demikian ia mengaku menyoroti kasus Subang tersebut dari sisi lain.

Dalam hal kasus minim saksi peristiwa, maka yang dikedepankan menurutnya, adalah pendekatan saintifik.

Ia pun mencontohkan bagaimana metode saintifik itu digunakan dalam mengungkap kasus, satu di antaranya dengan pengambilan DNA di TKP.

Namun, dari sana pun muncul kendala harus ditemukannya pembanding yang cocok dengan DNA di TKP tersebut.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto turut menyoroti kasus Subang
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto turut menyoroti kasus Subang (Tangkap Layar tvOneNews)

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Subang Hari ke-32, Polisi Ungkap Saksi Potensial Diawasi Intensif, Buru Fakta Baru

Di sisi lain pihaknya mengaku di Kompolnas terus menekankan agar pemerintah membangun database DNA.

Ia menyadari kendala pun muncul karena fasilitas database DNA di Indonesia yang belum memadai.

Menurutnya, dengan database DNA tersebut, kelak kasus berbasis saintifik, dapat mudah temuan di TKP, untuk didapatkan hasilnya.

“Dari Kompolnas sendiri kami sedang banyak membahas dengan pihak terkait, sudah saatnya Indonesia membangun database DNA,”

“Kalau itu udah ada, dengan mudah temuan tadi dicocokkan langsung ketahuan,” jelasnya.

Lanjut Benny menjelaskan, terkait kasus Subang tersebut, menurutnya kelak akan menemui titik terang.

Ia menjelaskan bila temuan di TKP menggunakan metode saintifik itu berjalan maka dapat dibuktikan.

Demikian Benny mengungkap, dalam perjalanan waktu ini ada satu hal yang sekarang berproses, namun tak bisa dipublikasikan.

“Saya yakin itu sangat membantu, dan mudah-mudahan ini menjadi kunci untuk nanti mengidentifikasikan siapa pelakunya, kemudian kasus ini segera terungkap seperti harapan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved