Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
FAKTA BARU Kasus Subang Dibeberkan Kuasa Hukum Yosef, Dasar Buktinya Terkait dengan Ponsel Amalia
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa di Subang membeberkan fakta baru.
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).

Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.
Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.
Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.
Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.
Ia meminta agar masyarakat mempercayakan kinerja penyidik menangani kasus Subang tersebut.
“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.
Baca juga: Pengakuan Mimin dan Yosef Kegiatan Sehari Sebelum Tragedi Kasus Subang Diungkap, Diambil Sumpah
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan sejauh ini menduga pelaku rajapati di Subang terencana.
Ia juga menyebut kejahatan yang dilakukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia adalah luar biasa kejam.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya.
Polisi Sudah Lacak Data HP Amalia ke Provider
Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.