Tangani Overstaying Barang Rampasan dan Sitaan, Rupbasan Gandeng Kejari Kota Cirebon
basan dan baran tersebut harus ditangani secara maksimal agar tidak overstay saat disimpan di Rupbasan Kelas I Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON -
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon bekerja sama dengan Kejari Kota Cirebon untuk menangani overstaying barang rampasan (basan) dan barang sitaan (basan).
Kerja sama itu dituangkan dalam MoU yang ditandatangani langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa, dan Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut berlangsung di Aula Kejari Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (30/9/2021).
Dalam sambutannya, Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa, mengatakan, PKS itu bertujuan untuk menentukan kejelasan dan kepastian hukum basan dan baran.
Pasalnya, menurut dia, basan dan baran tersebut harus ditangani secara maksimal agar tidak overstay saat disimpan di Rupbasan Kelas I Cirebon.
"Penanganan ini membutuhkan peran serta banyak pihak, khususnya aparat penegak hukum (APH)," kata Fajar Nurcahyono Assyifa saat ditemui usai kegiatan.
Ia mengatakan, sinergitas dari para APH dibutuhkan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing sehingga penanganan maksimalnya dapat terwujud.
Selain itu, basan dan baran tersebut juga membutuhkan kepastian hukum sehingga overstaying di rupbasan tidak terjadi lagi.
Pihaknya mengakui saat ini tidak ada lagi basan dan baran yang overstaying dititipkan di Rupbasan Kelas I Cirebon.
Namun, PKS kali ini diharapkan dapat mencegah adanya basan dan baran yang overstay pada tahun depan.
"Kerja sama ini juga untuk memberikan informasi, pengamanan, pengawasan, dan penanggulangan basan serta baran yang sifatnya overstaying," ujar Fajar Nurcahyono Assyifa.
Fajar menyampaikan, di tahun-tahun sebelumnya jumlah baran dan basan yang overstay di Rubpasan Kelas I Cirebon cukup banyak.
Bahkan, tidak sedikit basan dan barang yang dititipkan ke Rupbasan Kelas I Cirebon hingga bertahun-tahun tanpa status hukum yang jelas.