Tangani Overstaying Barang Rampasan dan Sitaan, Rupbasan Gandeng Kejari Kota Cirebon
basan dan baran tersebut harus ditangani secara maksimal agar tidak overstay saat disimpan di Rupbasan Kelas I Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa (kiri), dan Kajari Kota Cirebon, Umaryadi (kanan), saat menandatangani perjanjian kerja sama di Aula Kejari Kota Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (30/9/2021).
"Saat ini, enggak ada yang overstaying. PKS ini salah satu upaya kami mencegah adanya overstaying ke depannya," kata Fajar Nurcahyono Assyifa.
Sementara Kajari Kota Cirebon, Umaryadi, menyampaikan, PKS kali ini dapat dijadikan pedoman bagi para APH untuk menangani basan dan baran.
Ia berharap, PKS itupun menjadi wadah untuk bersinergi para APH dan stakeholder lainnya sehingga tugas pokoknya berjalan sebagai mana mestinya.
"Kami dari Kejari juga akan menindaklanjuti basan dan barang yang untuk membantu mewujudkan zero overstaying di rupbasan," kata Umaryadi.
Berita Terkait