Wacana Provinsi Cirebon Raya
Ditolak 4 Kepala Daerah, Pengamat Ini Pun Bilang Provinsi Cirebon Tidak Langsung Untungkan Rakyat
Seorang pengamat publik lokal pun menyebutkan bahwa pembentukan Provinsi Cirebon Raya itu tidak akan memberi manfaat langsung kepada masyarakatnya.
Acep juga mengatakan bukan hal mudah menjalankan pemerintahan di provinsi yang baru.
"Enggak mudah. Perlu 10-15 tahun baru bisa mapan. Jadi kata saya, sudahlah. Tahan diri dulu, apalagi ini harus melalui proses panjang. Belum tentu masyarakat semuanya setuju," ujarnya.
Penolakan terhadap wacana pendirian Provinsi Cirebon Raya juga datang dari Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana. Menurut Asep, membicarakan wacana Provinsi Cirebon di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum selesai adalah sesuatu yang tidak tepat.
"Apalagi, pemerintah pusat saat ini tengah gencar-gencarnya menggelontorkan pemulihan ekonomi nasional. Artinya, fokus saja dulu memulihkan ekonomi masyarakat yang saat ini belum pulih," ujar Asep saat dtemui di Kelurahan Munjul, Majalengka, kemarin.
Majalengka, kata Asep, juga termasuk kabupaten yang masih mengandalkan bantuan dari pusatdan provinsi. "Apalagi memang Majalengka mendapatkan gift, perhatian dengan adanya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Itu menjadi skala prioritas untuk diurus yang menjadikan pendapatan daerah," ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar, mengatakan sudah saatnya wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) mandiri. Menurutnya, potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di wilayah Ciayumajakuning itu luar biasa.
"Kami sudah membuktikan dan mengkaji terkait PAD, SDA, SDM, dan aspek ekonominya, hasilnya Ciayumajakuning ini layak mandiri," kata Kurniawan kepada Tribun, Rabu (29/9).
Ia menargetkan Provinsi Cirebon Raya yang meliputi wilayah Ciayumajakuning telah terbentuk dalam dua tahun mendatang. KP3C, kata Kurniawan, juga siap untuk berdialog dengan DPRD Jawa Barat dan DPR RI mengenai pembentukan Provinsi Cirebon Raya.
"Kami akan menempuh langkah-langkah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, dan ini adalah aspirasi masyarakat, konstitusional bukan emosional," ujar Kurniawan Bahtiar.
Ia meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, memerhatikan aspirasi masyarakat Ciayumajakuning mengenai pemekaran provinsi baru ini. "Kami juga berharap pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah," ujarnya.
Pengamat: Tidak Beri Manfaat Langsung bagi Masyarakat
Pengamat Publik Kabupaten Majalengka, Diding Bajuri mengatakan, pembentukan Provinsi Cirebon hanya akan menguntungkan sejumlah pihak.
Sementara, masyarakat tak dapat manfaat langsung.
"Saya pikir, hanya akan menguntungkan tiga kelompok saja jika Provinsi Cirebon memang ada. Sementara, rakyat pada umumnya kurang mendapatkan manfaat langsung, karena urusan kepentingan masyarakat pada umumnya, untuk menyelesaikan pelayanan administrasi paling tinggi sampai tingkat kabupaten," ujar Diding saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Tiga kelompok itu, jelas dia, yakni politisi karena kemungkinan besar harapan ada DPRD Provinsi.