Pembentukan Provinsi Cirebon Raya
Muncul Isu Soal Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Ini Sikap Bupati Kuningan
dalam pembentukan provinsi itu harus melibatkan persetujuan dari DPRD Kuningan dan Provinsi Jabar hingga tatanan pemerintahan lebih atas.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Muncul isu pembentukan Provinsi Cirebon Raya sehingga menjadi obrolan warga di kalangan masyarakat Kuningan, mendapat tanggapan dari orang nomor satu di Kuningan.
Bupati Kuningan H Acep Purnama saat dihubungi Tribuncirebon.com, mengatakan, kalau bicara pemerintahan Ia rasa tidak akan berpikir ke arah sana dulu, apalagi upaya mendukung langsung pembentukan pemerintahan provinsi baru.
"Saya rasa tidak ke arah sana, kita mah sedang berpikir bagaimana saat ini menghadapi pandemi COVID-19 dan selanjutnya ke depan mulai berpikir untuk pemulihan sosial ekonomi itu yang utama.
Jadi gak ada berpikir soal rencana atau mau itu, gak akan ikut-ikutan dulu," kata Acep saat mengawali jawaban tentang isu tersebut, Rabu (29/9/2021).
Menyinggung soal potensi pemerintah Jawa Barat, kata Acep mengaku bahwa selama ini program pembangunan terus berjalan dan Kuningan selalu masuk dalam pelaksanaan program pemerintah melalui kebijakan Provinsi.
"Kalau potensi saya lihat belajar dari yang ada. Menurut saya, kalau Kuningan adalah bagian dari Jawa Barat kurang apa atuh. Pembangunan berjalan apa berjalan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Cirebon Imron Rosyadi Tak Restui Pemekaran Provinsi Cirebon Raya, Jangan Hanya Ego
Disebut harus melihat dan perkembangan masyarakat di Provinsi baru, kata Acep mengaku hingga kini terus memperhatikan dan mempelajari pada pemerintah provinsi baru.
"Seperti belajar dari provinsi yang baru dibentuk, kan gak mudah, 10-15 tahun baru bisa mapan. Jadi kata saya, sudahlah tahan diri dulu apalagi ini harus melalui proses panjang, pertama belum tentu masyarakat semuanya setuju," ungkapnya.
Di samping itu, Acep mengklaim kalau membaca isu ini harus masuk pada soal politik. Sehingga dalam pembentukan provinsi itu harus melibatkan persetujuan dari DPRD Kuningan dan Provinsi Jabar hingga tatanan pemerintahan lebih atas.
"Iya, bisanya mapan suatu pemerintahan provisi baru, ini masuk soal politik dan harus ada persetujuan DPRD Kabupaten, Provinsi, lalu RI baru ke Kemendagri. Prosesnya berlarut-larut jadi lebih baik ya pikirkan yang sekarang aja," ungkap Acep yang keukeuh untuk Kuningan sedang fokus pengendalian COVID-19, pemulihan ekonomi dan pembangunan masyarakat.
Tak Merestui
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, tidak merestui rencana pemekaran Provinsi Cirebon Raya.
Sebab, ia belum mengetahui adanya kajian dalam pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) itu.
Selain itu, pihaknya juga belum tahu secara pasti tujuan dan potensi dari pembentukan Provinsi Cirebon Raya tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/bupati-kuningan_5.jpg)