Tak Terima Istri dan Iparnya Dicabuli, Bos Angkot di Tangerang Tembak Mati Ustaz Arman
Motifnya pun tak disangka, inisiator pembunuhan rupanya memendam dendam kesumat selama 10 tahun akibat istrinya dicabuli Arman.
Ditambah lagi, M mengetahui kakak iparnya yang telah meninggal diduga turut menjadi korban perselingkuhan A.
"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutur Yusri.
Pembunuhan itu akhirnya direncanakan oleh M dengan menyediakan uang Rp 50 Juta plus Rp 10 Juta untuk Y sebagai perantara yang kini masih buron.
Amran tewas setelah ditembak oleh K atas perintah M di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Sementara S bertugas sebagai joki untuk memantau situasi dan mengantar eksekutor penembakan di Pinang, Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.
Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Seorang Pria Beratribut Ojek Online Tembak Mati Ustaz di Tangerang, Begini Kronologinya