Gadis SMA di Medan Dihabisi Kekasihnya, Baru Pacaran Sebulan, Disiram Air Keras Sampai Luka Bakar
Seorang pemuda di Kota Medan, Sumatera Utara, tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri. Korban masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar SMA.
Pelaku mengatakan, karena kesal, dia kemudian membeli cairan HCL dan bermaksud untuk mencelakai tubuh korban.
Namun nahas, korban ternyata meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
"Awalnya mencelakai dia (korban) doang bang. Enggak ada niat membunuhnya. Saya menyiramnya pakai cairan HCL untuk membersihkan lantai," sebutnya.
Sadar dirinya telah membunuh sang pacar, PN pun mengaku khilaf.
"Saya khilaf bang," katanya.
Kini PN sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 atau Pasal 340 dengan ancam hukuman 20 tahun penjara.
Sebagaian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan Pelaku Penyiraman Air Keras Setelah Ditangkap Polisi, Ngaku Baru Sebulan Pacaran
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alvi Syahrin Najib Suwitra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Medan Habisi Kekasihnya yang Masih SMA, Korban Disiram Air Keras, Baru Sebulan Pacaran, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/28/pemuda-di-medan-habisi-kekasihnya-yang-masih-sma-korban-disiram-air-keras-baru-sebulan-pacaran?page=all.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno Widyastuti