Karyawati Bank Digerebek Suami Sedang Selingkuh dengan Oknum ASN DPRD Lampung, Ini Kronologinya

Oknum karyawati bank plat merah di Lampung diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum pegawai apartur sipil negara (ASN) DPRD Lampung.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi istri selingkuh. Karyawati Bank Digerebek Suami Sedang Selingkuh dengan Oknum ASN DPRD Lampung, Ini Kronologinya 

Terpisah, Kabag Humas DPRD Provinsi Lampung Nana Solehah mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah diproses sesuai dengan ketentuannya.

"Kalau untuk staf kita akan diproses dengan ketentuan yang berlaku," kata Nana.

Kejadian ini sangat mencoreng nama DPRD Provinsi Lampung, dan proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian. 

Sedangkan untuk sanksi terhadap oknum ASN yang bersangkutan akan diserahkan kepada inspektorat.

Baca juga: Suami Bayar Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta untuk Habisi Nyawa Pria yang Berselingkuh dengan Istrinya

Oknum ASN Selingkuh dengan Kariyawati Bank Lampung

Digerebek suami di kosan, karyawati bank di Lampung selingkuh dengan oknum ASN mengaku sudah nikah siri.

Oknum karyawati bank plat merah di Lampung diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum pegawai apartur sipil negara (ASN).

Dugaan tersebut menguat setelah aparat kepolisian bersama kuasa hukum dan suami sah karyawati tersebut melakukan penggerebekan.

Adapun penggerebekan dilakukan di satu indekos di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kamis (23/9/2021) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan yakni R dan ARN.

R merupakan istri sah AD yang ikut serta menyaksikan langsung penggerebekan tadi malam. 

"Iya benar, itu (penggerebekan) dilakukan tadi malam," kata Warsito, Jumat (24/9/2021).

Warsito menjelaskan, setelah dilakukan penggerebekan pasangan R dan ARN langsung digelandang ke Mapolsek.

Keduanya masih dimintai keterangan terkait dugaan perselingkuhan.

"Saat ini masih di Mapolsek, masih kita dalami keterangannya," kata Warsito.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved