Fakta Baru Kasus Subang, Status Hubungan Yosef dan Istri Mudanya Terungkap, Kini Tidak Serumah

muncul dalam proses pemeriksaan Yosef (55) serta istri mudanya di Satreskrim Polres Subang baru-baru ini adalah soal status hubungan pernikahannya.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Yosef (55) serta istri mudanya disaat selesai menjalankan pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021). 

Sebelumnya, Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef dan Mimin membenarkan kembali dipanggilnya kedua kliennya tersebut.

"Ya, betul hari ini Yosep dan Mimin dipanggil kembali sebagai saksi, di Polres Subang. Ini merupakan pemanggilan ke-12 kali untuk Yosef dan ke-10 kali untuk Mimin," ucap Fajar Sidik saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Sempat Diperiksa Pakai Lie Detector

Yosef sempat dilakukan pemeriksaan tes kejujuran memakai lie detector pada Kamis (17/9/2021). Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, sebelumnya pada Kamis (17/9/2021) siang memang kliennya mendapatkan undangan dari penyidik untuk menjalankan proses klarifikasi ulang yang bertempat di Polsek Jalancagak, namun pemeriksaan tersebut dibatalkan oleh pihak penyidik.

Akan tetapi, pada Kamis (17/9/2021) malam Yosef sendiri secara mendadak dipanggil kembali untuk menjalani proses tes kejujuran.

"Jadi kemarin pekan lalu itu ada pemanggilan lagi sebenarnya itu ketika hari Kamis itu tidak terkira jadi dimintai keterangan lagi di Polsek Jalancagak, tapi kan dibatalkan, terus maksudnya kami diundang malamnya untuk hadir setelah magrib Kalau tidak salah ke Ciater, udah itu di sana ganti pemeriksaan dengan mengikuti tes kebohongan itu hari Kamis malam kurang lebih dua jam,"  ucap Rohman, Selasa (21/9/2021).

Menurut Rohman, pada pemeriksaan tes kejujuran tersebut langsung dilakukan oleh anggota dari Bareskrim Mabes Polri, sebanyak dua kali Yosef menjalankan tes kejujuran.

"Pak Yosef juga bilang yang meriksa itu dari Bareskrim Polri, tapi secara pemanggilannya tetap dari penyidik Polres Subang, jadi pemanggilannya dari Polres Subang tapi saat pemeriksaan dari Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saksi lain seperti istri muda dari Yosef, Nyonya M, turut juga menjalani pemeriksaan tes kejujuran pada Sabtu (19/9/2021) kemarin.

Istri muda Yosef pun sama diperiksa langsung oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.

"Kalo Bu Mimin (istri mudanya Yosef) dilakukan test tersebut pada Sabtu (18/9/2021), tempatnya sama di Kecamatan Ciater," katanya.

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa dimintai keterangan lanjutan terkait pemanggilan dari Yosef serta istri mudanya yang menjalankan pemeriksaan test kejujuran tersebut.

Dapat diketahui, satu bulan lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berusaha mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved