Selama Pandemi Covid-19, Harta Kekayaan Bupati Kuningan H Acep Purnama Melejit, Bertambah Rp 6 M
Untuk diketahui, penyampaian laporan harta kekayaan Acep Purnama di tahun 2019 dilakukan pada 19 Maret 2020
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan,Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Harta kekayaan Bupati Kuningan H Acep Purnama mengalami kenaikan dalam setahun belakangan atau selama Pandemi Covid19.
Melihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman e-lhkpn.kpk.go.id, harta orang nomor satu di Kuningan saat ini mencapai Rp 16.847.940.000. Jumlah itu naik hingga Rp 6,4 miliar dalam kurun waktu 2019-2020.
Bertambahnya harta kekayaan Acep Purnama berasal dari naiknya harga tanah yang dimilikinya. Bupati Acep tercatat memiliki 13 aset tanah dan bangunan yang di tahun 2019 dihargai Rp 7.384.838.000.
Baca juga: Bupati Acep Purnama Sawer Hadiah untuk 18 Pondok Pesantren di Kuningan, Ternyata Ini Prestasinya
Baca juga: Pemkab Kuningan Dapat Bantuan Sepuluh Ribu Butir Telur, Ini Kata Bupati Acep Purnama
Di tahun 2020, 13 aset tanah dan bangunan tersebut nilainya naik menjadi Rp 15.507.940.000. Itu artinya, harta kekayaan Acep Purnama dari aset tanah dan bangunan bertambah sebanyak Rp 8.123.102.000.
Namun harta Acep Purnama dari kas dan setara kas justru mengalami penurunan. Di tahun 2019, kas dan setara kas yang dimiliki Acep sebesar Rp 1.060.086.853, sedangkan di tahun 2020 turun menjadi Rp 30.000.000.
Begitu juga dengan harta dari alat transportasi dan mesin. Di tahun 2019, Acep memiliki 9 unit kendaraan baik motor maupun mobil senilai Rp 1.992.000.000. Di tahun 2020, meski jumlah kendaraan bertambah menjadi 10 unit, namun nilainya turun hanya Rp 1.837.000.000.
Untuk diketahui, penyampaian laporan harta kekayaan Acep Purnama di tahun 2019 dilakukan pada 19 Maret 2020. Sementara penyampaian laporan tahun 2020 dilakukan pada 29 Maret 2021.
Ini Penjelasan Bupati Kuningan
Harta kekayaan Bupati Kuningan H Acep Purnama naik Rp 6 miliar lebih selama masa pandemi Covid-19. Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) itu bisa diakses oleh umum di www.lhkpn.kpk.go.id.
Acep pun menanggapi kenaikan harta kekayaannya itu.
"Kenapa dengan kenaikan aset kekayaan. Apakah gak boleh naik atau bertambah?" ungkap Acep Purnama saat dihubungi ponselnya tadi, Kamis (23/9/2921).
Baca juga: 7 Penjabat Penting di Majalengka Hartanya Semakin Bertambah di Masa Pandemi Covid-19
Menurut Acep, penyampaian laporan kekayaan itu sesuai dengan harga perolehan. Misal, untuk hotel saja itu disampaikan sesuai dengan harga perolehan dan harga pasaran sekarang dan hotel tersebut tidak dilakukan atau berniat untuk dijual.
"Kalau LHKPN yang saya sampaikan itu harga perolehan dan harga pasaran sekarang, kalau harga perolehan hotel saja itu jelas langsung melambung dan untuk hotel saya tidak berniat tidak diapa-apakan, apalagi dijual. Karena belum lama ini hotel saya itu pernah ada yang menawar dengan harga Rp 22 miliar tapi gak saya jual," katanya.
Adanya kenaikan harta kekayaan, kata Acep Purnama, itu itu sangat wajar. Terlebih ia memiliki usaha permanen yang berjalan sejak sebelum menjabat sebagai Bupati.