Pengelola Wisata Tak Dilibatkan dalam Ujicoba Ganjil Genap di Objek Wisata Paralayang Majalengka
Pengelola objek wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mengaku tak dilibatkan dalam program ujicoba ganjil genap
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pengelola objek wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mengaku tak dilibatkan dalam program ujicoba ganjil genap yang dicanangkan di akses wisata wilayahnya.
Seperti diketahui, Satlantas Polres Majalengka mulai hari ini melakukan ujicoba ganjil genap di akses menuju wisata tersebut.
Hal itu dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata yang mana daerah level 2 PPKM sudah diperbolehkan dibuka.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Akses ke Wisata Paralayang Majalengka Gunakan Sistem Ganjil Genap
Dede Sofyan selaku Pengelola Paralayang Kabupaten Majalengka memprotes rencana polisi yang akan memberlakukan sistem ganjil-genap di lokasi wisata yang dikelolanya.
Sebab, sistem ganjil-genap di Paralayang dinilai akan mengakibatkan turunnya kunjungan wisata.
"Kami memprotes rencana polisi yang akan memberlakukan sistem ganjil genap di lokasi wisata Paralayang. Karena ini akan membuat kunjungan wisatawan semakin sepi di tempat tersebut," ujar Dede Sofyan melalui pesan singkat, Jumat (17/9/2021).
Dede memastikan, bahwa dengan ganjil-genap tersebut, akan menurunkan tingkat kunjungan.
Sebab, pelat nomor yang tidak sesuai akan diputar balik.
Padahal tingkat kunjungan saat ini tidak mencapai 25 persen sesuai batas maksimal PPKM Level 2.
"Jika ganjil-genap benar benar diterapkan. Tentu imbasnya kami disini semakin sulit menutupi biaya operasional dan lainnya," ucapnya.
Dede mengaku, bahwa rencana diberlakukannya sistem ganjil-genap tersebut, sama sekali tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Ia sebagai pengelola justru baru mengetahui adanya rencana tersebut dari media sosial.
"Gak ada diajak ngebahas itu, malah ini tahunya dari medsos, terus dari teman-teman media yang tanya ini. Saya baru tahu ini," jelas dia.
Sementara itu, sebelumnya Polres Majalengka telah resmi menerapkan sistem ganjil-genap.