Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jadi Atensi Pimpinan Polri, Sebulan Belum Juga Terungkap
Kasus yang menewaskan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu, kata dia, sudah menjadi perhatian pimpinan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang hingga saat ini belum terungkap.
Polisi mengaku butuh kehati-hatian dan ketelitian dalam mengungkapnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya saat ini masih bekerja keras untuk mengungkap pelaku.
"Mohon doanya, jadi kita butuh kehati-hatian dan ketelitian dari waktu ke waktu, kemudian dari perbuatan ke perbuatan, mereka-mereka itu (saksi) dari alibi waktu itu detik per detik itu mereka ada di mana, posisinya seperti apa," ujar Erdi, saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).
Erdi mengatakan, dari keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti yang ada, nantinya bakal mengarah pada tersangka.
Baca juga: Polisi Keroyok Kasus Pembunuhan di Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya & Mabes Polri Turun Tangan
"Harus betul-betul dengan menemukan petunjuk-petunjuk itu, Insya Allah kita akan mengarahkan kepada bukti-bukti dan tersangkanya," katanya.
Kasus yang menewaskan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu, kata dia, sudah menjadi perhatian pimpinan.
Bahkan, Bareskrim Mabes Polri pun ikut turun dalam mengungkap perkara ini.
"Ya, kita all out, karena ini sudah menjadi atensi dari Pimpinan dan jadi perhatian publik, memerintahkan backup all out ke Polres Subang, semuanya turun untuk membantu," ucapnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Banyak Opini Liar Mengarah ke Yosef hingga Sewa Pengacara Padahal Tak Bersalah, Ini Kata Kuasa Hukum
Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri Turun Tangan
Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih berusaha keras untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas didalam bagasi mobil pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, sampai dengan saat ini bukan hanya dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri yang turut back up pada kasus kali ini, adapun dari Polda Metro Jaya yang turut back up.
Diketahui, pada sebelumnya anggota dari Bareskrim Mabes Polri sempat menanyakan langsung kepada salah satu saksi, saksi tersebut yakni Yosef (55) yang tidak lain merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Yosef Dicecar Anggota Bareskrim Mabes Polri, 8 Jam Lebih Diperiksa, Keluar Ruangan Tampak Lelah
"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah tapi saya gak tau ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) kemarin.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi terkait perkembagan dari kasus kematian ibu dan anak tersebut yang diketahui sudah menjadi sorotan publik ini.
Sementara itu, sejak peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 lalu, polisi masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk menemukan pelakunya.
Sejauh ini, total 25 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, namun sampai dengan hari ke 29 kali ini polisi pun masih belum bisa memecahkan misteri pada kasus tersebut.
Yosef Dicecar Bareskrim
Yosef (5), suami dari almarhum Tuti Suhartini dan ayah dari almarhum Amalia Mustika Ratu, dicecar oleh anggota dari Bareskrim Mabes Polri saat pemeriksaan tambahan di ruangan penyidik Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Yosef menjalani pemeriksaan lebih dari 8 jam dan keluar dari ruangan didampingi kuasa hukum terlihat dalam kondisi kelelahan.
Menurut Kuasa hukum Yosef (55), pada pemeriksaan tambahan kali ini kliennya tersebut bukan hanya diperiksa oleh penyidik Polres Subang.
Akan tetapi, terdapat juga beberapa anggota dari Bareskrim Mabes Polri yang turut menanyakan langsung kepada kliennya.
"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah tapi saya gak tau ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Yosef Acungkan 2 Jempol Saat Masuk Ruang Penyidik Polres Subang, Sudah 9 Kali Bolak-balik Diperiksa
Baca juga: Ada Kejanggalan dari Kesaksian Yosef Saat Masuk Rumah Pertama Kali, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi
Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.
Kendati demikian, pihak dari tim kuasa hukum dari Yosef sendiri tidak mengetahui lebih lanjut terkait dengan anggota Bareskrim Mabes Polri yang turut memeriksa kliennya tersebut.
"Lebih baik tanyakan kepada penyidik masalah itu, tapi pada saat BAP mereka (anggota Bareskrim Mabes Polri) ada mereka disana dan sempat bertanya kepada Pak Yosef," kata Rohman.
Sementara itu, Yosef sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali dari awal kejadian sampai dengan saat ini.
Tim kuasa hukum Yosef meyebutkan dalam pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik Polres Subang terdapat beberapa pertanyaan tambahan yakni persoalan dengan yayasan yang dimiliki oleh kliennya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef seusai mendampingi kliennya tersebut di Satreskrim Polres Subang.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.
Dapat diketahui bahwa, Yosef sendiri merupakan pemilik dari yayasan, sementara untuk ketua yayasan sendiri dipegang oleh Yoris (34) anak tertua Yosef, serta Amalia yang menjadi korban merupakan bendahara dari yayasan Bina Prestasi Nasional itu.
"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.
Sementara itu, Yosef sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali dari awal kejadian sampai dengan saat ini.
Diketahui, Yosef merupakan orang pertama yang melihat disaat Tuti Suhartini (55) istrinya serta Amalia Mustika Ratu (23) anaknya ditemukan tewas didalam bagasi mobil pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Dengan demikian, pada hari ke 26 pasca ditemukannya Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) untuk teka-teki pada kasus ini masih belum terpecahkan.
Tuti beserta anaknya Amalia ditemukan tewas di kediamannya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres Subang kembali memanggil Yosef (55), suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) pada Senin (13/9/2021).
Pantauan di lapangan, terlihat Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang dengan menggunakan kaus putih merah dengan tambahan peci abu-abu kembali didampingi langsung oleh tim kuasa hukum.
Yosef bersama tim kuasa hukumnya mulai masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.30 WIB.
Yosef tampak sempat mengacungkan dua jempol kepada para pemburu berita yang menunggu di dekat pintu masuk.
Dengan dipanggilnya kembali Yosef pada kali ini, diketahui Yosef sudah dipanggil sebanyak sembilan kali oleh penyidik Polres Subang.
Sementara itu, sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait dengan kembalinya pemanggilan Yosef oleh pihak penyidik dari Polres Subang tersebut.
Baca juga: Ada Kejanggalan dari Kesaksian Yosef Saat Masuk Rumah Pertama Kali, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi
Baca juga: Ada Apa ya? Yosef Kembali Dipanggil Polisi untuk ke 9 Kalinya, Ini Keterangan Kuasa Hukumnya
Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef Jajang Supriatna menyebutkan bahwa pihaknya bersama kliennya tersebut akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan.
"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).
Seperti diketahui, kasus meninggalnya Tuti serta anaknya Amalia tersebut masih menjadi misteri sampai dengan saat ini.
Pasalnya, sampai di hari ke 27 pasca ditemukannya kedua mayat ibu dan anak didalam bagasi mobil miliknya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini.
Terawangan Mbah Mijan
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang rupanya turut menyita perhatian Mbah Mijan.
Paranormal itu ikut mengomentari kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Tragedi Tuti dan Amalia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di depan halaman rumah di Kabupaten Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.
Mereka berdua disebut merupakan korban rajapati.
Sampai tulisan ini dibuat, Minggu (12/9/2021) siang, siapa pelaku dari kasus itu belum diketahui.
Namun, pihak kepolisian sudah melakukan perkembangan terkait kasus tersebut sering diinfokan kepada masyarakat.
Kini, Mbah Mijan mengapresiasi pihak kepolisian di Subang.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Wanita Misterius Terekam CCTV Buang Sesuatu di Dekat TKP, Naik Mobil Silver
Melalui postingan di akun Instagram-nya, Mbah Mijan terlihat mengunggah tangkapan layar sebuah berita di media daring.
Berita itu berisi mengenai polisi yang sudah mengetahui petunjuk ada di mana HP korban, Amalia.
Sebelumnya, HP Amalia memang disebut hilang.
Dalam kolom caption, Mbah Mijan menyebut, sebentar lagi warganet atau netizen akan mengetahui siapa pelaku kasus perampasan nyawa ibu-anak di Subang.
"Subang Update!
"Kasus rajapati ibu dan anak di Subang terus menggelayuti seluruh netizen yang penasaran.
"Dilansir dari OkeZone.Com, pihak kepolisian telah mengantongi bukti kuat dan sebentar lagi, netizen akan mengetahui siapa pelakunya.
"Bravo Pak Polisi Subang, tetap semangat, kami support full," tulis @mbahmijan.

Sebelumnya, Mbah Mijan juga sempat mengunggah terkait kasus tersebut.
Dalam postingannya, Mbah Mijan menyebut data phone number dari kasus itu adalah kuncinya.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apa maksud postingannya.
"Data Phone Number is Koentji!," tulis Mbah Mijan.

Fakta-fakta Terbaru Kasus Subang
Berikut ini kumpulan fakta kasus kematian ibu dan anak di Subang setelah 24 hari berlalu.
Keluarga Pusing
Kakak Tuti, Yeti Mulyati (60) pusing memikirkan pelaku perampasan nyawa adik dan keponakannya itu.
Belum terungkapnya kasus kematian ibu dan anak itu membuat keluarga lelah menunggu.
Kendati demikian, Yeti tetap optimis pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili.
"Lelah banget pastinya apalagi pihak kepolisian juga lelah tapi saya percayakan semuanya kepada pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku," ujar Yeti kepada wartawan saat selesai menggelar pengajian akbar di dekat lokasi kejadian di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (9/9/2021) malam.

Yeti berharap keadilan berpihak kepada korban.
"Saya juga menunggu sampai kepala saya sakit, mudah-mudahan secepatnya terungkap," katanya.
Alat Bukti Termasuk HP Amalia
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa pihak penyidik dari Polres Subang sudah menerima dari labfor tersebut.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Sejak kasus Subang menjadi perhatian, kepolisian bekerja melakukan penyidikan ketat.
Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang yang menjadi saksi bisu perampasan nyawa terhadap ibu dan anak tersebut.
Selain itu, polisi juga memperkuat pengembangan kasus lewat pemeriksaan terpadu.
Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.
Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Dua bukti kuat itu adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia.
Ponsel Amalia tidak sempat ditemukan di lokasi kejadian.
Baca juga: Hasil Labfor Kasus Subang Sudah Dikantongi Polisi, Saksi Ini Akan Diperiksa Kembali, Ini Kuasa Hukum
Hasil Laboratorium Forensik
Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.
Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Kini hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis.
Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertetu.
Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.
Jumlah saksi mengerucut berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.
Kendati begitu, meski sudah berada tahap pencerahan, Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.
Yosef akan Kooperatif
Tim kuasa hukum Yosef (55) dan istri muda akan terus kooperatif dengan pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.
"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna, tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).
Namun, kata Jajang, sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.
"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.
Menurut Jajang, pihaknya tidak ada persiapan apapun apabila nantinya Yosef akan kembali dipanggil oleh pihak penyidik dari Polres Subang, akan tetapi pihaknya menegaskan untuk terus kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.
"Tidak ada, untuk persiapan tidak ada kami terus kooperatif saja apa yang dibutuhkan kepolisian akan kami hadirkan klien kami," ucapnya.