Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Banyak Opini Liar Mengarah ke Yosef hingga Sewa Pengacara Padahal Tak Bersalah, Ini Kata Kuasa Hukum

Rohman sendiri menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membantu mendampingi Yosef pada kasus kematian dari Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu

Editor: Mumu Mujahidin
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Yosef keluar dari ruangan penyidik Satreskrim Polres Subang didampingi kuasa hukum, Senin (13/9/2021) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef (55) klaim bahwa dirinya tidak dimintai langsung oleh Yosef untuk dijadikan pengacara dalam mendampingi langsung kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

"Saya itu tidak diminta, saya luruskan saya itu teman dari adiknya Pak Yosef, saya diminta Pak Mulyana (adik Yosef) mendampingi kakaknya Pak Yosef," ucap Rohman di Subang, Jumat (17/9/2021).

Dengan demikian, Rohman sendiri menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membantu mendampingi Yosef pada kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). (Tribun Jabar)

"Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef bukan, diminta tolong oleh adiknya Pak Yosef tolong dibantu untuk mendampingi proses hukum yang dialami oleh Pak Yosef kakaknya," katanya.

Sebelumnya, lanjut Rohman bahwa, banyak masyarakat yang terlalu ber opini liar yang mengatakan bahwa Yosef yang menyewa kuasa hukum, akan tetapi, hal tersebut dibantah langsung oleh Rohman.

"Jadi kalau misalnya ada opini yang menyatakan bahwa mengapa tidak bersalah tapi kok nunjuk pengacara, karena itu Pak Yosef tidak meminta didampingi, tapi inisiatif keluarganya menyarankan agar didampingi oleh pengacara dan lalu menunjuk saya, saya ditunjuk langsung oleh adiknya," ujar Rohman.

Seperti diketahui sebelumnya, sejauh ini Yosef sudah menjalankan pemeriksaan tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sampai hampir satu bulan ini total Yosef sudah di panggil oleh penyidik sebanyak sembilan kali.

Baca juga: Gestur Istri Muda Yosef Dianalisis Pakar Mikro Ekspresi, Tangannya Terbuka Saat Ditanya, Ini Artinya

Pihak penyidik dari Polres Subang kembali memanggil sejumlah saksi dari kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang.

Dari informasi yang didapatkan, saksi yang kembali dipanggil pihak penyidik Polres Subang tersebut yakni Yosef (55) suami serta ayah korban, Yoris (34) anak tertua sekaligus adik korban.

Pantauan dilapangan, pada pukul 12.20 terlihat Yoris keluar dari Satreskrim Polres Subang melewati pintu samping.

Sementara itu untuk Yosef sendiri menjalani pemeriksaan tambahan ditempat berbeda dengan saksi lain, yakni di Polsek Jalancagak.

Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi terkait dengan pemanggilan kembali oleh pihak penyidik Polres Subang.

Diketahui, sampai dengan saat ini misteri kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum bisa terpecahkan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: UPDATE Kasus Penghilangan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Puslabfor Polri Datangi TKP, Ada Apa Ya?

Puslabfor Kembali Turun ke TKP

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved