Gadis Banyumas Dirudapaksa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama 3 Tahun, Terungkap Beda Motif Pelaku

Gadis usia 14 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya, WTM (46) dan kakak kandungnya, SA (18).

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa 

"Saat hendak melakukannmya pelaku mengancam korban akan dibunuh kalau memberitahukannya," kata Berry, dilansir Tribun Jateng.

gadis dirudapaksa ayah dan kakak
Pelaku rudapaksa di Banyumas, WTM (46) yang merupakan ayah dan SA (18) kakak korban saat diperiksa petugas dari Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (16/9/2021).

Perbuatan kedua pelaku akhirnya terungkap setelah korban kabur dari rumah.

Diwartakan Kompas.com, AJ semula akan kabur ke rumah temannya di daerah Baturraden, Senin (13/9/2021).

Namun, di tengah perjalanan, korban bertemu dengan empat warga.

Warga kemudian menitipkan korban ke Mapolsek Karanglewas, Kabupaten Banyumas.

"Polsek kemudian menghubungi perangkat desa tempat tinggal korban."

"Untuk memastikannya, perangkat desa datang bersama Ketua RT ke polsek menemui korban," terang Berry.

Saat ditanya, korban mengaku meninggalkan rumah karena telah menjadi korban rudapaksa ayah dan kakaknya.

"Korban selama ini ketakutan enggak berani ngomong. Korban diancam kedua pelaku agar tidak memberitahukan kepada siapa pun," ungkapnya.

Ibu korban, TKY (43) yang mengetahui pengakuan anaknya lalu melapor ke Unit PPA Polresta Banyumas.

Akibat perbuatan bejat ayah dan kakaknya, korban kini mengalami trauma.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku secara bersamaan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain

Berita tentang kasus rudapaksa


Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved