Gadis Banyumas Dirudapaksa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama 3 Tahun, Terungkap Beda Motif Pelaku

Gadis usia 14 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya, WTM (46) dan kakak kandungnya, SA (18).

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNCIREBON.COM- Kejadian memilukan dialami seorang gadis berinisial AJ (14) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya, WTM (46) dan kakak kandungnya, SA (18).

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu kepada AJ sudah dilakukan selama tiga tahun lalu.

Dari keterangan polisi, aksi rudapaksa itu tidak ada unsur persekongkolan dari kedua pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Bocah 6 Tahun di Indramayu Ini Bakal Bisa Berjalan Lagi, Pemerintah Bantu Operasi & Beri Kaki Palsu

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, AJ menjadi korban rudapaksa selama puluhan kali di rumahnya.

"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," katanya kepada Wartawan di Purwokerto Banyumas, Kamis (16/9/2021), dilansir Kompas.com.

Dikatakan Berry, perbuatan bejat itu tidak dilakukan secara bersama.

"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu, korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," ungkap Berry.

Baca juga: Kerap Dituding Memiliki Hubungan Khusus, Inul Daratista Komentari Hubungan Amanda dan Arya Saloka

Berry melanjutkan, ayah korban tega melakukan perbuatan itu karena mengaku selama dua tahun terakhir tidak pernah berhubungan dengan istrinya.

Padahal, keduanya tinggal di satu rumah.

"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia dua tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya," bebernya.

Sementara kakak korban mengakau nekat merudapaksa adiknya karena sering menonton video dewasa.

Mirisnya, sang kakak telah berkali-laki melakukan aksi bejat itu kepada adik kandungnya sendiri.

Kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam kamar korban.

"Saat hendak melakukannmya pelaku mengancam korban akan dibunuh kalau memberitahukannya," kata Berry, dilansir Tribun Jateng.

gadis dirudapaksa ayah dan kakak
Pelaku rudapaksa di Banyumas, WTM (46) yang merupakan ayah dan SA (18) kakak korban saat diperiksa petugas dari Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (16/9/2021).

Perbuatan kedua pelaku akhirnya terungkap setelah korban kabur dari rumah.

Diwartakan Kompas.com, AJ semula akan kabur ke rumah temannya di daerah Baturraden, Senin (13/9/2021).

Namun, di tengah perjalanan, korban bertemu dengan empat warga.

Warga kemudian menitipkan korban ke Mapolsek Karanglewas, Kabupaten Banyumas.

"Polsek kemudian menghubungi perangkat desa tempat tinggal korban."

"Untuk memastikannya, perangkat desa datang bersama Ketua RT ke polsek menemui korban," terang Berry.

Saat ditanya, korban mengaku meninggalkan rumah karena telah menjadi korban rudapaksa ayah dan kakaknya.

"Korban selama ini ketakutan enggak berani ngomong. Korban diancam kedua pelaku agar tidak memberitahukan kepada siapa pun," ungkapnya.

Ibu korban, TKY (43) yang mengetahui pengakuan anaknya lalu melapor ke Unit PPA Polresta Banyumas.

Akibat perbuatan bejat ayah dan kakaknya, korban kini mengalami trauma.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku secara bersamaan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain

Berita tentang kasus rudapaksa


Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved