Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Banyak Opini Liar Mengarah ke Yosef hingga Sewa Pengacara Padahal Tak Bersalah, Ini Kata Kuasa Hukum

Rohman sendiri menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membantu mendampingi Yosef pada kasus kematian dari Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu

Editor: Mumu Mujahidin
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Yosef keluar dari ruangan penyidik Satreskrim Polres Subang didampingi kuasa hukum, Senin (13/9/2021) malam. 

Menurut Erdi, pemanggilan saksi beberapa kali seperti Yosep, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.

"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kita dalami," katanya.

Senin (13/9/2021) kemarin, Yosef (55), ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) serta suami dari Tuti Suhartini (55) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang pada Senin (13/9/2021).

Pemeriksaan berlangsung 8 jam lebih. Selain diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang, Yosef pun dicecar oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.

Total ada 16 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Yosef pada pemeriksaan ke 9 kalinya itu.

Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik dari Polres Subang menanyakan terkait dengan aktivitas dari Yosef. Terutama aktivitas Yosef di olahraga golf.

"Ya betul Pak Yosef juga ditanyakan mengenai aktivitas olahraga golfnya oleh penyidik Polres Subang," ujar Rohman.

Bahkan, menurut Rohman kliennya tersebut merupakan salah satu atlet dari olahraga golf yang mewakili Kabupaten Subang dalam ajang setingkat Porda.

Baca juga: Yosef Dicecar Anggota Bareskrim Mabes Polri, 8 Jam Lebih Diperiksa, Keluar Ruangan Tampak Lelah

Baca juga: 7 Jam Diperiksa, Yosef dan Saksi Lain Kasus Perampasan Nyawa di Subang Belum Juga Keluar

"Kebetulan Yosef sendiri apa di tim Porda Subang jadi Pak Yosef ditanya berapa kali seminggu datang ke lapangan golf kita sampaikan bisa sampai 6 kali seminggu dan memang itu aktivitasnya berlatih," katanya.

Selain soal golf, Yosef pun ditanyai perihal yayasan yang dimilikinya.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.

Yosef sendiri merupakan pemilik dari yayasan, sementara untuk ketua yayasan sendiri dipegang oleh Yoris (34) anak tertua Yosef, serta Amalia yang menjadi korban merupakan bendahara dari yayasan Bina Prestasi Nasional itu.

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef sendiri menyatakan akan tetap kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.

Dengan dipanggilnya kembali Yosef pada kali ini, diketahui Yosef sudah dipanggil sebanyak sembilan kali oleh penyidik Polres Subang.

Sementara itu, sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait dengan kembalinya pemanggilan Yosef oleh pihak penyidik dari Polres Subang tersebut.

Baca juga: Ada Kejanggalan dari Kesaksian Yosef Saat Masuk Rumah Pertama Kali, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi

Baca juga: Ada Apa ya? Yosef Kembali Dipanggil Polisi untuk ke 9 Kalinya, Ini Keterangan Kuasa Hukumnya

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef Jajang Supriatna menyebutkan bahwa pihaknya bersama kliennya tersebut akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved