Kabupaten Cirebon dan Purwakarta Kembali Masuk PPKM Level 4, Ridwan Kamil Ungkap Penyebabnya

Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kedua kabupaten tersebut pada realitasnya memiliki status lebih rendah dari Level 4.

Editor: Mumu Mujahidin
Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar M Ridwan Kamil. Kabupaten Cirebon dan Purwakarta Kembali Masuk PPKM Level 4, Ridwan Kamil Ungkap Penyebabnya 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 yang di antaranya menyatakan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cirebon masuk dalam wilayah PPKM Level 4.

Padahal periode sebelumnya, semua daerah di Jabar masuk ke dalam Level 2 dan 3.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kedua kabupaten tersebut pada realitasnya memiliki status lebih rendah dari Level 4.

Penetapan Level 4, katanya, tersebut akibat adanya keterlambatan pendataan Covid-19.

"Cirebon dan Purwakarta, tadi sudah diverifikasi. Jadi kesimpulannya bukan ada kenaikan kasus, bukan karena faktor epidemiologi, tapi lebih kepada update data lama yang baru berhasil disinkronisasi dengan pemerintah pusat. Jadi secara realita bukan di PPKM level 4," kata Ridwan Kamil melalui konferensi pers virtual, Selasa (14/9) sore.

Baca juga: Suka TaK Suka PPKM Tetap Diperpanjang, Nih Syarat Baru Perjalanan Transportasi, Wajib Lakukan Ini

Hanya saja, akibat keterlambatan sinkronisasi data tersebut, dua daerah ini jadinya dilabeli PPKM Level 4. Padahal kondisi di lapangannya tidak menyatakan demikian.

"Tapi karena data yang dibaca memang ada data tambahan dari kasus masa lalu maka dihitung sebagai PPKM level 4. Ini sedang dikomunikasikan kepada pemerintah pusat difasilitasi oleh pemerintah provinsi Jawa Barat," katanya.

Ia mencontohkan seharusnya Purwakarta tidak masuk menjadi Level 4 karena selama empat hari terakhir tidak ada penambahan angka kematian akibat Covid-19.

"Di Purwakarta juga kematiannya nol dalam empat hari, sedangkan catatan PPKM level 4, kematiannya naik 4 kali lipat," katanya.

Secara keseluruhan dalam realitasnya di lapangan, katanya, penyebaran Covid-19 di Jabar kian terkendali. Hal ini dapat dilihat dari Bed Occupancy Ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Jabar kembali turun.

"BOR kembali turun jadi 9,3 persen. Jadi ini pertama kalinya BOR rumah sakit kita berada di satu digit, syukur alhamdulillah. Mudah-mudahan kita pertahankan," katanya.

Angka kasus aktif Covid-19 di Jawa Barat terus menurun. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, per Minggu (12/9), jumlah orang yang dirawat atau menjalani isolasi mandiri Covid-19 di Jabar mencapai 7.447 orang.

Baca juga: PPKM Jawa - Bali Kembali Diperpanjang hingga 20 September 2021, Daerah Level 4 Sisa 3 Kota/Kabupaten

Dengan angka tersebut, Jawa Barat bukan lagi pemegang predikat provinsi dengan kasus aktif Covid-19 terbanyak di Indonesia.

Peringkat kasus aktif di Jabar terus menurun dan kini berada di posisi keempat, setelah Jawa Tengah dengan 16.180 orang, Papua 11.001, dan Sumatera Utara 9.587 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved