Ade Barkah Rayu Pejabat Bappeda Jabar Demi Muluskan Korupsinya, Bahkan Ancam Bikin Kisruh di DPRD

Ade Barkah mengancam akan membuat DPRD Jabar kisruh jika permintaannya soal Bantuan Provinsi Indramayu tidak dituruti.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ade Barkah Surahman, Wakil Ketua DPRD Jabar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jabar, dan Siti Aisyah, mantan anggota DPRD Jabar, diborgol saat hendak menghadiri konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (15/4/2021). 

Uang Rp 750 juta yang diterima Ade Barkah dari Carsa ES diberikan dalam dua tahap.

Pertama, Ade Barkah menerima uang dari Carsa ES melalui sebesar Rp 250 juta pada 15 Februari 2019. Uang diberikan langsung Carsa ES di kediaman Ade Barkah di Cianjur.

Pemberian uang yang kedua dilakukan pada 28 Mei 2019. Saat itu Carsa ES menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Ade Barkah di kediamannya di Bandung.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Ade Barkah dan Siti Segera Disidang, Terkait Suap Pengaturan Proyek di Indramayu

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa uang yang diberikan dengan maksud supaya terdakwa bersama Abdul Rozaq Muslim dan Siti Aisyah Tuti Handayani mengurus proses penganggaran proyek-proyek di lingkungan Pemkab Indramayu yang didanai dari bantuan keuangan provinsi tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019," ujar JPU KPK, Febi Dwi.

Dalam kasus ini, Ade Barkah didakwa Pasal 12 huruf A sebagaimana dakwaan pertama, Pasal 12 huruf b sebagaimana dakwaan kedua dan Pasal 11 sebagaimana dakwaan ketiga.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved