Kepala BKD Kota Cirebon Optimistis Target PAD Tahun Ini Tercapai, Saat Ini Baru 43,44 Persen
pihaknya meyakini target PAD tercapai melihat tren sektor ekonomi dan pariwisata yang direlaksasi sejak PPKM level 3 diberlakukan di Kota Udang
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Selain itu, target PAD dari sektor pajak daerah mencapai Rp 192,01 miliar, retribusi daerah Rp 15,09 miliar, dan hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan Rp 8,05 miliar.
Sumber PAD lainnya adalah pendapatan lain-lain yang sah, termasuk RSD Gunung Jati yang mencapai Rp 301,73 miliar.
Pihaknya mencatat, hingga 31 Agustus 2021 realisasi retribusi daerah telah mencapai 45,25 persen, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar 76,82 persen.
"Realisasi pendapatan lain-lain yang sah sebesar 36,67 persen, dan pajak daerah sampai 8 September 2021 mencapai 54,57 persen," ujar Arif Kurniawan.
Arif mengakui data tersebut merupakan realisasi yang tercatat hingga 31 Agustus 2021 sehingga tidak menutup kemungkinan pada pekan kedua bulan ini angkanya telah meningkat.
Ia meyakini kebangkitan sektor perekonomian seiring menurunnya status PPKM di Kota Cirebon ke level 3 bakal meningkatkan realisasi PAD pada tahun ini.
"Sektor jasa dan pariwisata yang sudah dibuka juga bisa meningkatkan realisasi PAD meski jumlah pengunjungnya masih dibatasi," kata Arif Kurniawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/pajak-pbb.jpg)