DPRD Kota Cirebon Minta Dinkes dan RSD Gunung Jati Saling Back Up Soal Anggaran Penanganan Covid-19
rencana program kerja Perubahan APBD 2021 dan APBD 2022 masih diprioritaskan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPRD Kota Cirebon meminta Dinkes Kota Cirebon dan RSD Gunung Jati saling memback up.
Terutama dalam anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Corebon.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, mengatakan, rencana program kerja Perubahan APBD 2021 dan APBD 2022 masih diprioritaskan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Pasalnya, posisi anggaran RSD Gunung Jati berada di bawah Dinkes Kota Cirebon sehingga kedua lembaga tersebut diharapkan saling menyesuaikan anggaran.
“Apa yang menjadi kekurangan RSD Gunung Jati seharusnya bisa di-backup dinkes, sehingga dinkes bisa menyusun RKA tersinkronisasi," ujar M Handarujati Kalamullah saat rapat Komisi III DPRD Kota Cirebon bersama direksi RSD Gunung Jati di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Komisi III DPRD Kota Cirebon Sarankan Dinkes Tambah Anggaran Premi BPJS Kesehatan 2022 Karena Ini
Baca juga: Ini Alasan Gedung DPRD Kota Cirebon Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Ia mengatakan, hal tersebut membuat kebutuhan penganggaran lebih fleksibel dan bisa lebih ditekan.
Menurut pria yang akrab disapa Andru itu, ketidaksesuaian anggaran Dinkes Kota Cirebon dan RSD Gunung Jati bisa berdampak membengkaknya beban anggaran.
Selain itu, pada penanggulangan dan pencegahan tahun anggaran kemarin, Dinkes Kota Cirebondan RSD Gunung Jati adalah pengguna anggaran terbesar.
"Kami berharap dua lembaga ini bisa saling menunjang, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata M Handarujati Kalamullah.
Pihaknya juga menyinggung anggaran perawatan pasien Covid-19 dari Kemenkes RI sebesar Rp19 miliar yang belum diklaim.
Andru meminta RSD Gunung Jati segera mengklaim anggaran yang masih tercatat sebagai piutang tersebut dan mengirim surat ke Kemenkes.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty menyampaikan, perlu adanya titik temu dalam penyesuaian anggaran di dua instansi pemerintah.
Agar beban pembiayaan bisa fleksibel, terutama dalam penganggaran pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang membutuhkan biaya yang sangat besar.
“Kami menghindari beban biaya yang membengkak sehingga saling menutupi kebutuhan anggaran," ujar Tresnawaty.