DPRD Kota Cirebon Minta Dinkes dan RSD Gunung Jati Saling Back Up Soal Anggaran Penanganan Covid-19
rencana program kerja Perubahan APBD 2021 dan APBD 2022 masih diprioritaskan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Ditemui seusai rapat, Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi, mengatakan, rencana program kerja pada anggaran 2022 mencapai lebih dari Rp 429 miliar.
Jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja pengadaan obat, alat kesehatan dan umum, serta belanja modal alat kedokteran, alat keperawatan dan rehab gedung.
Menurut dia, inti pembahasan bersama Komisi III DPRD Kota Cirebon ialab menjelaskan dana transitoris yang didapat dan digunakan rumah sakit, tapi dilaporkan dalam APBD kota sebesar Rp220 miliar untuk tahun 2021.
Proses penganggaran tahun depan, RSD Gunung Jati akan menerima masukan dari setiap unit kerja.
Dari mulai proyeksi pendapatan hingga pembiayaan, kemudian disetorkan ke Dinkes Kota Cirebon dan diusulkan kepada TAPD.
"Dana tersebut tidak bisa diotak-atik, DPRD ingin mendalami dan memperjelas sehingga ada kesesuaian anggaran dengan dinkes," kata.