Sempat Tersandung Luhut Pandjaitan, Kini Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsiBupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi, Jumat (3/9/2021). Mereka yaitu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta. 

Selain itu, Budhi juga mengaku khilaf karena keterbatasan kemampuan dan kelemahannya. Dirinya mengaku siap dikutuk atas kesalahan itu.

"Jadi saya mohon maaf. Demi Allah saya tidak pernah punya niat menghina orang lain, apabila dianggap menghina saya siap dikutuk apapun juga," ujar Wing Chin.

Seperti diberitakan sebelumnya, ungkapan itu muncul saat dirinya sedang menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sebagai kompensasi atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved