Sempat Tersandung Luhut Pandjaitan, Kini Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsiBupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi.
Mereka yaitu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta.
"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Salah Sebut Nama Luhut Sebagai Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara Minta Maaf, Saya Siap Dikutuk
Keduanya diumumkan sebagai tersangka pada 'Jumat Keramat'.
'Jumat Keramat' merujuk pada pemanggilan atau penahanan terduga dan tersangka korupsi oleh KPK.
Firli mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.
Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.
Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.
Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi.
Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikkan HPS sebesar 20 persen.
Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.
Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar.
Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.
Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Salah Sebut Nama Luhut
Sebelum berurusan dengan KPK, Budhi Sarwono sempat ramai jadi pemberitaan gara-gara salah menyebut nama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Video Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat salah menyebut nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit 26 detik saat Budhi Sarwono sedang door stop dengan sejumlah wartawan di sebuah acara.
"Alhamdulillah Banjarnegara (awalnya) BOR-nya 99 persen, terus turunlah PPKM darurat. Saya baca aturannya sesuai perintah Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri dan dilaksanakan pada waktu rapat bersama menteri siapa itu, penjahit atau apa lah, (yang) orang Batak itu," kata Wing Chin, sapaan akrab Bupati Banjarnegara itu.
Setelah itu, Budhi meminta maaf dan menyebut dirinya tak ada niat untuk menghina atau melecehkan.
Dirinya secara terbuka memohon maaf kepada Menko Luhut Binsar Panjaitan dan masyarakat Tapanuli di akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang diunggah pada Senin (23/8/2021):
"Mohon maaf karena tidak hafal jadi disingkat yang mudah. Tapi saya tidak punya tujuan menghina apa pun, karena sebisa saya bicara," ucapnya.
"Sekali lagi kami mohon maaf kemarin yang saya sebut ‘Pak Penjahit’, karena saya tidak hafal semuanya. Mohon bapak menteri bisa memaafkan saya. Demi Allah, demi Rasulullah saya lahir batin untuk melaksanakan tugas negara," imbuhnya.
"Dan terakhir kepada warga dari Tapanuli yang memiliki warga Panjaitan, yang pada waktu yang lalu saya sebut 'Penjahit' karena saya tidak hafal, karena saya tidak hafal marga warga Tapanuli. Tapi hari ini saya baru paham, maka saya tulis, dan saya mohon maaf, yang sebenarnya adalah marga Panjaitan," pungkasnya.
Siap dikutuk
Selain itu, Budhi juga mengaku khilaf karena keterbatasan kemampuan dan kelemahannya. Dirinya mengaku siap dikutuk atas kesalahan itu.
"Jadi saya mohon maaf. Demi Allah saya tidak pernah punya niat menghina orang lain, apabila dianggap menghina saya siap dikutuk apapun juga," ujar Wing Chin.
Seperti diberitakan sebelumnya, ungkapan itu muncul saat dirinya sedang menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sebagai kompensasi atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).