MIRIS, Ada ABG Ditarif Rp 75 Ribu Per Booking di Tasik, Sang Muncikari Tawarkan Hingga ke Luar Kota
Terungkap dari pengakuan tersangka DP, yang jadi muncikari ada ABG ditarif Rp 75 ribu per booking.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Terungkap dari pengakuan tersangka DP, yang jadi muncikari ada ABG ditarif Rp 75 ribu per booking.
Anak perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korban perdagangan anak untuk bisnis prostitusi itu terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Dari tarif yang hanya Rp 75.000 itu sang muncikari mendapat jatah Rp 20.000.
Sementara Rp 55.000 milik sang ABG yang jadi anak asuhannya.
Baca juga: Lagi, Sang Muncikari Prostusi Anak Di Bawah Umur Dibekuk Polisi Tasikmalaya, Sebelumnya Ada 4 TSK
Tarif rendah ini dialami oleh ABG asal Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
"Sekali dibooking memasang tarif Rp 75 ribu untuk ABG yang jadi asuhannya," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasteyo Seno, di Mapolres, Kamis (2/9/2021).
Kasatreskrim mengungkapkan, dari sang ABG yang jadi korban trafficking ini lah pihaknya berhasil membongkar sindikat trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim menangkap empat kawanan.
Terdiri dari pengajak, pengantar, penerima serta mucikari.
"Sedangkan tersangka DP adalah muncikari dengan kasus trafficking lokal Tasikmalaya," ujar Hario.
Tersangka DP juga terkadang mendapat orderan dengan tarif hingga Rp 200.000 sekali boking sang ABG.
"Kasusnya masih terus kami kembangkan untuk menguak ada tidaknya tersangka maupun korban lainnya," kata Kasatreskrim.

Baca juga: 4 Tersangka Perdagangan Anak di Bawah Umur, Miliki Peran Saling Melengkapi dalam Bisnis Haramnya
Ditawarkan Hingga ke Bogor
Kasus pengungkapan trafficking anak di bawah umur untuk eksploitasi bisnis prostitusi yang ditangani Polres Tasikmalaya terus bergulir.