PPKM Level 2

Masuk PPKM Level 2, Bupati Majalengka Khawatir Warga Abai dengan Prokes, 'Tetap Waspada Covid-19'

justru pihaknya khawatir naiknya kategori level penyebaran virus Corona di Majalengka, masyarakat jadi abai akan protokol kesehatan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. 

Kabupaten Subang

Kabupaten Garut

3. Jawa Tengah

Kabupaten Kudus

Kabupaten Jepara

4. Jawa Timur

Kabupaten Sampang

Kabupaten Pamekasan

Diberitakan sebelumnya,

Nasib PPKM diperpanjang atau tidak telah diputuskan pemerintah. Presiden Jokowi baru saja memberikan pernyataan terkait hal tersebut.

Presiden Joko Widodo menyatakan, melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan langsung perpanjangan PPKM.

Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) pukul 19.00 WIB.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3," ujar presiden.

Dalam penjelasannya Presiden mengatakan Untuk wilayah Jawa dan Bali untuk Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa Level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved