PPKM Level 4

PPKM di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akan Diperpanjang? Ini Evaluasi Jokowi

PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali telah dimulai sejak 3 Agustus 2021, dan diperpanjang pada 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com
PPKM Leevel 3 dan Level 4 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali akan berakhir pada 23 Agustus 2021.

PPKM Jawa-Bali telah dimulai sejak 3 Juli 2021, kala itu dengan nama PPKM Darurat. Kemudian, berganti nama menjadi PPKM Level 4, 3, dan 2, pada 26 Juli 2021 hingga sekarang.

Sementara itu, PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali telah dimulai sejak 3 Agustus 2021, dan diperpanjang pada 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.

Kepastian perpanjangan PPKM sangat ditunggu oleh masyarakat. Melihat perkembangan situasi penanganan pandemi Covid-19 selama PPKM berlangsung, apakah PPKM akan kembali diperpanjang?

Baca juga: Luhut Panjaitan Bilang PPKM Berlevel Diperpanjang Sesuai dengan Arahan Jokowi

Baca juga: Sudah Sebulan PPKM Level 4, 3, dan 2 Terus Diperpanjang, Warganet: Bagaimana Cicilan Kami Pak?

Evaluasi Presiden Jokowi

Mengutip data Satgas Penanganan Covid-19, Senin (23/8/2021) pagi, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hampir menyentuh angka 4 juta kasus.

Rinciannya sebagai berikut:

Kasus positif: 3.979.456 kasus

Kasus aktif: 306.760 kasus

Pasien pulih: 3.546.324 orang

Korban meninggal: 126.372 orang

Dalam pernyataan di Madiun, Jawa Timur, 19 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa virus corona penyebab Covid-19 sangat sulit diprediksi.

Ia meminta semua pihak untuk tetap waspada, meski terjadi penurunan kasus dan keterisian tempat tidur (BOR) di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.

"Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada. Tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak," kata Jokowi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (22/8/2021).

Menurut Jokowi, meski terjadi penurunan kasus dan BOR, namun kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih tergolong tinggi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved