Harga Tes PCR di Indramayu Sudah Turun, Tak Boleh Lebih Dari Rp 495 Ribu, Dinkes Mulai Sosialisasi

Seluruh faskes di Indramayu, kini tidak boleh menerapkan tarif tes PCR melebihi batas tertinggi yang sudah diatur, yakni sebesar Rp 495 ribu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
(Humas Jabar)
Ilustrasi: Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memfasilitasi swab test metode PCR bagi Persib Bandung di Graha Persib, Kota Bandung, Jumat (3/7/20). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu sudah mulai mensosialisasikan penyesuaian harga tes PCR ke sejumlah fasilitas kesehatan.

Penyesuaian harga tes PCR ini diatur dalam surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Indramayu, kini tidak boleh menerapkan tarif tes PCR melebihi batas tertinggi yang sudah diatur, yakni sebesar Rp 495 ribu.

"Yang kami ambil langkah sekarang adalah sosialisasi soal Surat Edaran ini, supaya mereka (fasilitas kesehatan) melakukan sesuai amanat Presiden dan Kemenkes," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Jumat (20/8/2021).

Deden Bonni Koswara mengatakan, sangat menyambut baik dengan adanya penurunan tarif tes PCR ini.

Dengan turunnya tarif, menurutnya, secara tidak langsung sangat membantu masyarakat.

Di sisi lain, penanggulangan pandemi Covid-19 pun akan lebih maksimal lagi ke depannya.

Selama ini, diakui Deden Bonni Koswara, banyak masyarakat yang mengeluhkan soal mahalnya tarif PCR.

Di Kabupaten Indramayu sendiri, sebelum ada surat edaran itu, harga tes PCR bisa mencapai Rp 900 ribu sampai Rp 1,2 juta.

Baca juga: Setelah Ramai Perbandingan Harga Tes PCR di Indonesia-India, Kini Harga PCR Turun Jadi Rp 495 Ribu

Baca juga: Tes PCR di Indonesia Turun Harga Mulai Besok, Khusus Jawa-Bali Dibedakan dengan Daerah Lain, Berapa?

Hal ini berimbas pada enggannya masyarakat menjalani tes swab PCR.

Masih dijelaskan Deden Bonni Koswara, harga swab PCR ini diperuntukan bagi masyarakat yang menjalani tes secara mandiri, seperti untuk keperluan pekerjaan atau perjalanan.

Sedangkan untuk masyarakat yang masuk ke dalam kategori kontak erat, pasien yang mengalami gejala Covid-19, dan lain sebagainya, biaya ditanggung oleh Dinkes Kabupaten Indramayu.

Hal ini untuk memaksimalkan tracing dan tracking guna memutus mata rantai virus corona.

"Dan kami memang sudah dari awal pandemi Covid-19 menggratiskan untuk PCR ini, jadi kita fasilitasi," ucapnya.

Baca juga: Bagaimana Cara Taliban Mengalahkan Amerika Serikat Sang Negara Adidaya

Baca juga: Firasat Anak Pertama Sebelum Pembunuhan Sadis Ibu dan Adiknya di Subang Terjadi: Tak Biasanya Begitu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved