Politik Lokal

Ketua DPD Partai Golkar Indramayu Angkat Bicara Soal Kasus Pelaporan Pengurus ke Polisi

Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Syaefudin mengatakan, kasus pelaporan ini sebenarnya dilaporkan oleh Plt DPD Golkar Jawa Barat, Kusnadi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Sekretaris DPD Golkar Indramayu, Syaefudin 

Kondisi tersebut turut disayangkan oleh Mantan Ketua DPD Golkar Indramayu, Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Sebagai kader dan anggota militan DPD Partai Golkar Indramayu, Daniel mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.

Baca juga: Polemik Internal Golkar Indramayu Berakhir, Mahkamah Partai Putuskan Syaefudin Jadi Ketua DPD

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Daniel Mutaqien Syafiuddin, Selasa (11/2/2020).
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Daniel Mutaqien Syafiuddin, Selasa (11/2/2020). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Padahal polemik tersebut seharusnya sudah berakhir dengan diputuskannya Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu yang sah berdasarkan keputusan Mahkamah Partai.

"Sampai sekarang Ketua PK dan beberapa pengurus PG Indramayu itu statusnya masih sebagai terlapor di Polres Indramayu, atas tuduhan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Rabu (18/8/2021).

Daniel Mutaqien Syafiuddin mengatakan, kejadian itu seharusnya bisa diselesaikan baik-baik dan dilakukan secara internal partai.

Pasalnya, para PK itu juga telah berjuang bersama selama Pemilu dan Pilkada kemarin untuk membesarkan nama Golkar Indramayu.

Lanjut dia, sedikit banyaknya kebesaran Partai Golkar di Indramayu juga atas kerja keras kader-kader dibawah seperti mereka. 

"Mereka itu kan layaknya seperti anak-anak kita, harusnya kepengurusan yang baru berbuat layaknya sebagai orang tua yang mampu menuntun pada hal yang baik, bukan mempertontonkan ketidak baikan," ujarnya.

Dalam hal ini, Daniel Mutaqien Syafiuddin menyesalkan dan mengecam keras sikap Pengurus DPD PG Indramayu yang tidak dapat merangkul dan menyelesaikan konflik tersebut secara internal.

Hal ini tentu akan menjadi preseden buruk serta mengganggu kelangsungan organisasi kedepannya. 

"Harusnya selesaikanlah persoalan itu di internal saja, kenapa tidak mampu untuk merangkul sih, kok harus sampai di Polisikan gitu kan lucu," ujarnya.

Baca juga: Internal Golkar Indramayu Memanas, Plt Ketua DPD Golkar Indramayu Diusir, Ternyata Ini Penyebabnya

Polemik Selesai

Polemik internal DPD Partai Golkar Indramayu akhirnya berakhir.

Hal ini seiring keluarnya keputusan final dan mengikat yang dikeluarkan Mahkamah Partai Golkar setelah menggelar sidang putusan pada Selasa (22/6/2021).

Putusan Mahkamah Partai Golkar terhadap perkara Nomor 12/PI-GOLKAR/VII/2020, pada intinya memutuskan dua hal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved