Internal Golkar Indramayu Memanas, Plt Ketua DPD Golkar Indramayu Diusir, Ternyata Ini Penyebabnya
Kisruh kembali terjadi saat digelarnya rapat konsolidasi di Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu pada Kamis (22/4/2021) sore.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polemik internal DPD Partai Golkar Indramayu belum juga selesai.
Kabar terbaru, kisruh kembali terjadi saat digelarnya rapat konsolidasi di Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu pada Kamis (22/4/2021) sore.
Dalam rapat itu, Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Kusnadi diketahui diusir paksa oleh belasan Pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) yang hadir.
Baca juga: Permintaan Khusus Ayah Awak KRI Nanggala-402 ke Kepala Desa: Mohon Diumumkan di Musala atau Masjid
Baca juga: Cara Cegah Suami Selingkuh Ala Paula Verhoeven, Terbukti Manjur Dia Terapkan ke Baim Wong
Adapun penyebab kisruh itu diduga karena adanya surat yang dilayangkan kepada pengurus kecamatan dianggap tidak sah.
Pasalnya, dalam rapat konsolidasi yang seharusnya merupakan kegiatan internal juga mengundang kader yang sudah pindah ke partai lain.
Selain itu, pengurus PK juga mempertanyakan legalitas surat tersebut karena hanya ditandatangani Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu saja tanpa adanya tanda tangan Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu.
Para pengurus PK beranggapan, bahwa hal tersebut dianggap sudah melenceng dan melanggar aturan partai.
Adu mulut pun tak terelakan hingga Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Kusnadi diusir paksa dari sekretariat.
Baca juga: Padahal Baru Menikah, Oknum Polisi Malah Tergoda Ibu Mertua, Tega Lakukan Pencabulan
Baca juga: Padahal Baru Menikah, Oknum Polisi Malah Tergoda Ibu Mertua, Tega Lakukan Pencabulan
"Para pengurus kecamatan Partai Golkar Indramayu ini sangat kecewa dengan sikap plt Ketua DPD Partai Golkar Kusnadi yang dianggap otoriter dan tidak mau mengikuti prosedur administrasi kepartaian serta telah cacat karena melanggar aturan partai," ujar salah satu pengurus PK Partai Golkar Indramayu, Suhendri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Minggu (24/4/2021).
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Kusnadi membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku mendapat ancaman dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Tanpa Disadari, Kita Sering Konsumsi Makanan dan Minuman Pemicu Migrain, Ini Daftarnya
Menurutnya, dalam agenda tersebut ia ingin mengklarifikasi soal masalah yang dipersoalkan pengurus PK.
Yakni, soal SK PK Partai Golkar Indramayu yang sudah habis masa jabatannya.
"Saya ditunjuk Partai untuk menyelesaikan masalah tersebut dan pada pertemuan sebelumnya sudah dijelaskan, jika Plt Ketua DPD tidak berwenang untuk melakukan pergantian Ketua PK sebagaimana dalam ketentuan Juklak nomor 2 DPP PG tahun 2020, BAB 14 tentang aturan peralihan ayat 151, lalu mereka mengklaim 11 Ketua PK bentukan Plt Ketua Giri," ujar dia.