Virus Corona

Ibu Hamil Boleh Suntik Vaksin Covid-19, Ini 6 Hal Penting yang harus Diketahui Sebelum Vaksinasi

Ibu hamil bisa vaksin Covid-19, ada baiknya mengetahui beberapa fakta terkait vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.

Editor: Mumu Mujahidin
Via alodokter.com
Ibu Hamil Boleh Suntik Vaksin Covid-19, Ini 6 Hal Penting yang harus Diketahui Sebelum Vaksinasi 

"Untuk mendeteksi antibodi pasca vaksinasi Covid-19, ibu hamil dan masyarakat umum dapat melakukan pemeriksaan IgG kuantitatif anti SARS-CoV-2 di laboratium kesehatan terdekat," jelas Idries dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/8/2021). 

Baca juga: INI Tanda-tanda Tubuh Anda Diserang Virus Varian Baru Covid-19, Segera Cek ke Dokter Jika Alami Ini

3. Tidak ada dampak buruk vaksinasi

Vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil sudah dilakukan uji observasi sebelumnya pada 35.000 ibu hamil di berbagai negara.

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Sukabumi, dr Michelle Angelina M.Biomed SpOG menjelaskan, dari hasil uji observasi tersebut tidak ditemukan dampak buruk vaksinasi bagi ibu hamil tersebut.

"Vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat melindungi kelompok ibu hamil dari infeksi Covid-19. Meskipun tidak dapat mencegah, jika ibu hamil terkena Covid-19 diharapkan gejala yang dialami akan lebih ringan. Risiko perburukan juga akan semakin rendah pasca vaksinasi Covid-19," jelas Michelle. 

4. Bisa untuk semua ibu hamil, kecuali...

Seluruh ibu hamil dapat diberikan vaksinasi Covid-19, namun vaksinasi diprioritaskan untuk kelompok ayang lebih rentan yaitu berusia di atas 35 tahun yang disertai komorbid.

Di antara penyakit komorbid yang cukup rentan adalah hipertensi, penyakit jantung, penyakit autoimun, penyakit ginjal, atau diabetes melitus terkontrol, yang kemudian termasuk juga mereka dengan obesitas dan berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dianjurkan diberikan pada usia kehamilan 12-33 minggu, atau dapat dilakukan setelah trimester kedua dengan pertimbangan bahwa trimester pertama merupakan periode pembentukan organ-organ bayi.

"Bagi pasien dengan risiko sedang dapat dilakukan vaksinasi Covid-19 setelah konseling bersama dokter kandungan," ujar Idries.

Adapun, kondisi ibu hamil yang tidak boleh melakukan vaksinasi Covid-19, yaitu ibu hamil dengan riwayat alergi terhadap komponen vaksin.

Tidak hanya itu, ibu hamil yang saat ini sedang mengalami serangan penyakit sistemik yang parah.

Sehingga, pada pasien yang memiliki riwayat penyakit tertentu dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum dilakukan vaksinasi.

Baca juga: Akan Muncul Varian Baru Covid-19 yang Lebih Mematikan Kata Peneliti di Wuhan, Begini Katanya

5. Yang harus dilakukan sebelum suntik vaksin

Sebelum melakukan vaksinasi, ibu hamil harus dalam keadaan yang prima, atau tidak dalam keadaan sakit.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved