Covid19
Waspada, Ada 87 Kasus Covid Baru di Jabar, Bey Machmudin Imbau Masyarakat Pakai Masker
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan semua puskesmas dan rumah sakit di Jawa Barat sudah siap menerima pasien Covid-19
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan semua puskesmas dan rumah sakit di Jawa Barat sudah siap menerima pasien Covid-19 varian baru yang dikabarkan merebak kembali di berbagai belahan dunia.
"Semua rumah sakit dan puskesmas sudah siap. Masyarakat tolong protokol kesehatan dijalankan. Kalau sudah imunisasi di atas enam bulan, segera diulang lagi. Dan tidak dikenakan biaya di puskesmas atau RS," kata Bey di Bandung, Jumat (8/12/2023).
Kementerian Kesehatan RI, katnaya, sudah mengeluarkan surat ederan bagi yang masa imunisasinya lebih dari enam bulan untuk sebaiknya diulang lagi.
Dan masyarakat yang merasa tak enak badan diimbau menggunakan masker.
"Tidak ada (penyekatan). Vaksin kita ada di Biofarma insyallah tidak kedaluwarsa," katanya.
Ia mengatakan hingga kini ada 87 kasus Covid-19 baru di Jawa Barat. Semuanya mendapat perawatan dan pengobatan dari puskesmas dan rumah sakit.
"Jadi masyarakat jaga kesehatan dengan baik dan kalau memang merasa flu segera ke rumah sakit," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat sebanyak 87 warga Jabar terinfeksi Covid-19 varian baru hingga 30 November 2023 lalu.
Dari 87 kasus tersebut, terbanyak berasal dari Kota Bekasi 19 orang, disusul Kota Bandung dan Depok masing-masing 14 kasus.
Kasus Covid-19 Naik, Sandiaga Pastikan Tak Ada Pembatasan Wisata, Tapi Masyarakat Harus Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Minta Dinkes hingga Rumah Sakit Bersiaga Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 |
![]() |
---|
Langkah-langkah Dinkes Majalengka Untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 |
![]() |
---|
Kadinkes Majalengka Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, RS di Jabar Diwajibkan Sediakan 10 Persen Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.