Asyik di Rumah Janda Malam-malam, Aksi Pria Ini Ternyata Sudah Diintai Warga dan Begini Akhirnya

Seorang pria berinisial ZA (55) asyik mendatangi rumah janda yang berinisial SB (52), tak menyangka sudah diintai warga.

Editor: dedy herdiana
(DIDIK SW/KOMPAS)
Ilustrasi - Asyik di Rumah Janda Malam-malam, Aksi Pria Ini Ternyata Sudah Diintai Warga dan Begini Akhirnya 

Lalu, pasal 24 peradilan gampong berwenang diselesaikan kasus khalwat karena terjadi di satu gampong dan pelakunya orang gampong tersebut. 

Namun, jika tidak mampu diselesaikan dengan peradilan adat gampong, maka proses hukum berlanjut sesuai hukum yang berlaku. (serambinews.com/Muhammad Nazar)

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Kuningan Tepergok Bareng Istri Orang Lain, Bikin Surat Pernyataan Begini

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepergok ke Luar dari Rumah Janda, Pria Beristri di Pidie Diangkut ke Kantor Polisi, https://aceh.tribunnews.com/2021/08/12/kepergok-ke-luar-dari-rumah-janda-pria-beristri-di-pidie-diangkut-ke-kantor-polisi?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved