PPKM Diperpanjang

BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Resmi Putuskan Perpanjangan Hingga 16 Agustus

Akhirnya, Pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 untuk cegah Covid-19

Editor: dedy herdiana
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZI
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

Jumlah ini setelah terdapat penambahan 20.709 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Sejak 3 Juli 2021, saat mulai diberlakukan PPKM Darurat, hingga saat tercatat ada penambahan 1.429.889 kasus Covid-19.

Baca juga: Binmas Polres Majalengka Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak PPKM Level 3 dari Baznas

Angka kematian juga terlihat tinggi sejak ditetapkannya PPKM Darurat hingga sekarang.

Bahkan, dalam 25 hari terakhir jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari bertambah lebih dari 1.000 orang.

Jika dihitung sejak dimulainya PPKM Darurat hingga sekarang, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.544.

Hal ini memperlihatkan bahwa pengetatan PPKM belum efektif dalam menekan angka kematian Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2, Kini hingga 16 Agustus", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/20082741/breaking-news-pemerintah-kembali-perpanjang-ppkm-level-4-3-dan-2-kini-hingga?page=all#page2.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Bayu Galih


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved