Virus Corona

Binmas Polres Majalengka Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak PPKM Level 3 dari Baznas

Polres Majalengka salurkan bansos berupa sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 dari Baznas Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eko Yulianto
Kasat Binmas Polres Majalengka, AKP Rudy Djunardi memberikan bantuan ke warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Senin (9/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satuan Binmas Polres Majalengka menyalurkan bantuan paket sembako dari Baznas Majalengka kepada warga terdampak Covid-19 PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Dawuan, Majalengka.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut berupa paket sembako.

Pemberian juga dilakukan dengan cara door to door kepada masyarakat sesuai dengan data yang sudah diperoleh dari masing-masing wilayah Kabupaten Majalengka yang terdampak Covid-19.

“Kegiatan tersebut akan berkelanjutan selama masa PPKM level 3. Dengan begitu bantuan tersebut bisa meringankan beban hidup masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- harinya,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi, Senin (9/8/2021).

Kasat Binmas Polres Majalengka, AKP Rudy Djunardi memberikan bantuan ke warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Senin (9/8/2021).
Kasat Binmas Polres Majalengka, AKP Rudy Djunardi memberikan bantuan ke warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Senin (9/8/2021). (Tribuncirebon.com/Eko Yulianto)

Selanjutnya, Kasat Binmas beserta anggota Sat Binmas, memberikan imbauan kepada masyarakat agar berlakunya PPKM Level 3 supaya mematuhi prokes.

Seperti, menerapkan 5M (mengurangi mobilitas, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan diair yang mengalir menggunakan sabun/hand sanitizer) guna mencegah penularan Covid-19.

Sementara, Pemkab Majalengka membatalkan persyaratan penerima bansos dari pemerintah yang harus terlebih dulu menjalani vaksin Covid-19.

Hal ini akibat stok vaksin kerap habis hingga sejumlah Puskesmas kini terpaksa harus menunda pelaksanaan vaksinasi yang sudah diagendakan sebelumnya.

Baca juga: Baznas Majalengka Bagikan 5.000 Paket Sembako untuk Warga yang Sedang Jalani Isolasi Mandiri

Sekda Majalengka, Eman Suherman mengatakan, pihaknya tidak bisa melaksanakan Surat Edaran yang sudah diterbitkan sebelumnya menyangkut aturan pelaksanaan pembagian bansos.

Dalam surat edaran itu menyebutkan, hanya mereka yang sudah divaksin yang bisa mendapat bansos, dan bagi yang belum divaksin pendistribusian bansos harus ditunda terlebih dulu.

“Pada perjalannya ternyata vaksin sering tidak tersedia akibat pasokan yang terlambat sementara antusiasme masyarakat juga mulai meningkat," ujar Eman.

Saat itu, SE diterbitkan untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi akibat animo masyarakat rendah.

Makanya untuk meningkatkan animo terhadap vaksinasi, mereka yang sudah dapat fasilitas dari Dinsos menjadi yang pertama untuk divaksin, kalau tidak bersedia dan jika bisa pendistribusian ditangguhkan.

"Tapi nyatanya demikian (vaksin sering kosong), akhirnya kini harus fleksibel, ketika vaksin tidak tersedia, tidak mungkin dilakukan penangguhan pendistribusian bansos. Sekarang bansos ditahan, sementara masyarakat butuh makan, butuh biaya hidup,” ucapnya.

Baca juga: Baznas Majalengka Blusukan Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Tak Terima Bantuan PPKM Darurat

Sehingga, menurut Eman, pemerintah harus bersikap bijak dan fleksibel.

Sebab, ternyata ketersediaan vaksin sering kosong dan tidak bisa diadakan sesuai keinginan Pemerintah Daerah, karena semua kabupaten/kota lainpun mengalami hal yang sama.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved