Taat Bayar Pajak, Seorang Buruh Pabrik di Majalengka Dapat Hadiah Sepeda Motor
Ahmad menjelaskan, hanya karena taat menjalankan wajib bayar pajak sebesar Rp 38.100 menjadi sebuah peluang tak terduga.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Ahmad Ramdan (24), warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka langsung sumringah saat tiba di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Jumat (6/8/2021).
Pasalnya, ia mendapatkan hadiah satu unit sepeda motor dari hasil taat membayar pajak.
Dengan menggunakan jaket cokelat, celana jeans biru dan topi hitamnya, ia langsung disambut oleh Kepala Bappenda Majalengka, Aeron Randi.
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Pajak Asli Daerah Majalengka di Bawah Target
Tak lupa, Aeron Randi pun mengucapkan selamat atas apa yang didapatkan seorang buruh pabrik tersebut.
"Serasa mimpi. Terus terang, kaget bercampur senang ketika ada yang mengabari bahwa saya memenangkan hadiah sepeda motor dari undian yang diadakan Bapenda Majalengka," ujar Ahmad kepada media, Jumat (6/8/2021).
Ahmad menjelaskan, hanya karena taat menjalankan wajib bayar pajak sebesar Rp 38.100 menjadi sebuah peluang tak terduga.
Sebab, meraih hadiah utama berupa sepeda motor.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciamis Istri Tewas & Suami Kritis Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Tinggalkan Ini
"Insyaallah motor ini saya akan gunakan untuk sehari-hari bekerja," ucapnya.
Sementara, hadiah sepeda motor sendiri diberikan berkat undian Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang diadakan oleh Bapenda Majalengka.pada akhir bulan lalu.
Namun, para pemenang baru bisa mengambil hadiahnya pada hari ini di kantor setempat di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi itu.
"Hadiah ini merupakan wujud penghargaan yang diberikan Pemkab Majalengka kepada warga yang taat pajak PBB-P2 tahun 2021 dengan tepat waktu," ujar Kepala Bappenda Majalengka, Aeron Randi, Jumat (6/8/2021).
Gebyar hadiah bertajuk Tujuh Juni Lunas Bayar PBB Berhadiah (Tulus Baper) ini sebuah program untuk masyarakat atau wajib pajak yang membayar PBB sampai dengan 7 Juni 2021.
Dikatakannya, program inovasi yang digagas Bapenda Majalengka tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan secara maksimal bagi wajib pajak.
Dengan demikian, melalui program gebyar hadiah PBB-P2 inid diharapkan pendapatan daerah dari sektor pajak dapat meningkatkan semangat wajib pajak untuk terus menggali potensi.